Korban Kebakaran Palmeriam Dapat Bantuan Dana Bazis

Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2216

 Korban Kebakaran di Palmeriam Mendapatkan Bantuan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyalurkan bantuan uang tunai dari dana Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) kepada belasan warga Jalan Penegak 1 RT 02/01, Palmeriam, Matraman yang terdampak kebakaran pada dua pekan lalu.

Bantuan kita berikan terhadap 11 korban kebakaran

"Bantuan kita berikan terhadap 11 korban kebakaran. Semoga dapat meringankan beban mereka," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur di lokasi, Jumat (20/10).

Sementara itu, Kepala BAZIS Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, total bantuan uang tunai yang diberikan bagi korban kebakaran sebesar Rp 72.500.000. Lima warga korban kebakaran yang rumahnya rusak parah mendapat bantuan Rp 10 juta.

"Sementara yang rumahnya rusak sedang diberi bantuan Rp 2,5 juta per orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bazis Jaktim Rehab Dua Rumah Warga Miskin

Bazis Bedah Dua Rumah Warga Miskin di Jaktim

Senin, 10 Agustus 2015 6099

186 RPTRA di Jakarta Dilengkapi P3K Kit

186 RPTRA Dapat Bantuan Perlengkapan P3K

Jumat, 13 Oktober 2017 3057

471 Mustahik Kecamatan Cilandak Dapat Bantuan Dana ZIS

471 Mustahik di Kecamatan Cilandak Dapat Bantuan

Selasa, 10 Oktober 2017 1617

BERITA POPULER
Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 9723

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6628

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 2736

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1342

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1589

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks