Korban Kebakaran Palmeriam Dapat Bantuan Dana Bazis

Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1975

 Korban Kebakaran di Palmeriam Mendapatkan Bantuan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyalurkan bantuan uang tunai dari dana Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) kepada belasan warga Jalan Penegak 1 RT 02/01, Palmeriam, Matraman yang terdampak kebakaran pada dua pekan lalu.

Bantuan kita berikan terhadap 11 korban kebakaran

"Bantuan kita berikan terhadap 11 korban kebakaran. Semoga dapat meringankan beban mereka," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur di lokasi, Jumat (20/10).

Sementara itu, Kepala BAZIS Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, total bantuan uang tunai yang diberikan bagi korban kebakaran sebesar Rp 72.500.000. Lima warga korban kebakaran yang rumahnya rusak parah mendapat bantuan Rp 10 juta.

"Sementara yang rumahnya rusak sedang diberi bantuan Rp 2,5 juta per orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bazis Jaktim Rehab Dua Rumah Warga Miskin

Bazis Bedah Dua Rumah Warga Miskin di Jaktim

Senin, 10 Agustus 2015 5567

186 RPTRA di Jakarta Dilengkapi P3K Kit

186 RPTRA Dapat Bantuan Perlengkapan P3K

Jumat, 13 Oktober 2017 2797

471 Mustahik Kecamatan Cilandak Dapat Bantuan Dana ZIS

471 Mustahik di Kecamatan Cilandak Dapat Bantuan

Selasa, 10 Oktober 2017 1401

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2085

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 891

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1372

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1763

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1241

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks