Denda Penebangan Pohon Tanpa Izin Terkumpul Rp 160 Juta

Minggu, 15 Oktober 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2627

Denda Penebangan Pohon Tanpa Izin Terkumpul Rp 160 Juta

(Foto: doc)

Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengimbau warga agar tidak melakukan penebangan pohon tanpa izin karena akan dikenakan sanksi denda.

Sampai dengan saat ini untuk kasus menebang pohon tanpa izin telah disidangkan 10 kasus dengan jumlah denda yang telah disetorkan ke negara sebesar Rp 160 juta

Hingga kini denda yang terkumpul dari denda penebangan pohon tanpa izin tercatat telah mencapai Rp 160 juta.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez Sitorus mengatakan, sanksi denda penebangan pohon tanpa izin ini diatur dalam pasal 12 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sampai dengan saat ini untuk kasus menebang pohon tanpa izin telah disidangkan 10 kasus dengan jumlah denda yang telah disetorkan ke negara sebesar Rp 160 juta," ujarnya, Minggu (15/10).

Henri menjelaskan, besaran sanksi denda ditentukan hakim di pengadilan. Biasanya denda yang dikenakan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk setiap kasus.

"Kasus penebangan pohon ini tidak ditentukan kami sendiri, tapi berkasnya kami serahkan ke pengadilan sesuai dengan lokasi penebangan pohon tanpa izin," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selama ini juga memberikan sanksi denda kepada orang yang mendirikan bangunan di areal makam sesuai Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang Pemakaman.

BERITA TERKAIT
Dishut Proses 3 Tersangka Penebangan Pohon Ilegal

Pelaku Penebangan Pohon Ilegal Diproses Hukum

Selasa, 25 Juli 2017 2216

Pohon Keropos Di Jalan Surabaya Ujung Ditebang

Pohon Lapuk di Jl Surabaya Ujung Ditebang

Selasa, 09 Mei 2017 4023

DKI Akan Undang Kontraktor LRT Bahas Dampak Proyek Pembangunan

Pemprov DKI Segera Bahas Dampak Pembangunan LRT di Kuningan

Senin, 07 Agustus 2017 4288

BERITA POPULER
Transjakarta Menuju Smart Mobility, Fondasi Jakarta 500 Tahun

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 759

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1278

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1153

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1668

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks