Pelaku Penebangan Pohon Ilegal Diproses Hukum

Selasa, 25 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2535

Dishut Proses 3 Tersangka Penebangan Pohon Ilegal

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Kehutanan (Dishut) DKI Jakarta, tengah memproses secara hukum tiga pelaku yang diduga melakukan penebangan pohon secara ilegal di Jalan Yankes AD, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Tiga pelaku diproses setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat menebang pohon di tepi jalan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henry Perez Sitourus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiganya. Setelah rampung, berkas mereka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Sangkaannya melanggar Perda 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum pasal 12 huruf g, dengan ancaman denda minimal Rp 5 juta maksimal Rp 50 juta. Mereka terjaring kemarin," katanya, Selasa (25/7).

Dijelaskan Perez, bersama tiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti mesin senso, mobil pick up dan kayu hasil tebangan. Hingga kini barang-barang itu disita sebagai barang bukti.

"Sampai Juli ini sudah lima kasus dengan jumlah enam pelaku terjaring OTT. Dua di antaranya sudah divonis Juni lalu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin LH Jakbar Gencar Sosialisasi Buang Sampah Sembarang di Tempat Keramaian

Sudin LH Jakbar Galakkan Sosialisasi di Tiga Lokasi

Minggu, 28 Mei 2017 2800

Denda Hasil OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Selasa, 06 Desember 2016 4960

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7121

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4810

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1929

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2480

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1031

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks