Papan Reklame Kedaluwarsa di Jalan Hayam Wuruk Ditertibkan

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1960

 Papan Reklame Kedaluwarsa di Jalan Hayam Wuruk Ditertibkan

(Foto: Folmer)

Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame DKI Jakarta, menertibkan papan reklame berukuran besar yang izinnya sudah kadaluwarsa di perempatan Olimo, Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/10) malam. 

Sesuai amanat Pergub, sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk masuk dalam kawasan kendali ketat

Kegiatan ini mengerahkan 100 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengatakan, penertiban papan reklame ini sesuai amanat Pergub Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Sesuai amanat Pergub, sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk masuk dalam kawasan kendali ketat," ujarnya. 

Dalam kegiatan ini, tim gabungan bukan sekadar menurunkan materi iklan yang terpasang, tapi juga memotong tiang konstruksi papan reklame tersebut.   

"Tiang konstruksi yang berdiri di kedua sisi bantaran anak kali Ciliwung juga kami potong sehingga tidak ada pemasangan konten reklame tanpa izin," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Bilboard

Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Billboard

Jumat, 06 Oktober 2017 1750

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Kamis, 05 Oktober 2017 2365

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1876

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 875

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1367

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1757

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1237

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks