Papan Reklame Kedaluwarsa di Jalan Hayam Wuruk Ditertibkan

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2152

 Papan Reklame Kedaluwarsa di Jalan Hayam Wuruk Ditertibkan

(Foto: Folmer)

Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame DKI Jakarta, menertibkan papan reklame berukuran besar yang izinnya sudah kadaluwarsa di perempatan Olimo, Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/10) malam. 

Sesuai amanat Pergub, sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk masuk dalam kawasan kendali ketat

Kegiatan ini mengerahkan 100 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengatakan, penertiban papan reklame ini sesuai amanat Pergub Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Sesuai amanat Pergub, sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk masuk dalam kawasan kendali ketat," ujarnya. 

Dalam kegiatan ini, tim gabungan bukan sekadar menurunkan materi iklan yang terpasang, tapi juga memotong tiang konstruksi papan reklame tersebut.   

"Tiang konstruksi yang berdiri di kedua sisi bantaran anak kali Ciliwung juga kami potong sehingga tidak ada pemasangan konten reklame tanpa izin," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Bilboard

Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Billboard

Jumat, 06 Oktober 2017 1918

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Kamis, 05 Oktober 2017 2619

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 818

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 931

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1240

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1210

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 434

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks