7 Lapak Liar di Jaksel Ditertibkan

Senin, 09 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2501

 Tujuh Lapak Liar di Kolong Jembatan di Kelurahan Pasar Manggis Ditertibkan Satpol PP

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan 7 lapak liar di dua titik kolong jembatan, Jakarta Selatan. Lapak liar yang ditertibkan ini berada di Jembatan Guntur dan Pasar Rumput, Jl Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, lapak ini terbuat dari bambu dan kayu kaso. Untuk rinciannya, 4 di kolong Jembatan Guntur dan 3 di kolong Jembatan Pasar Rumput. Untuk penertiban, pihaknya mengerahkan 30 petugas Satpol PP.

"Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," jelasnya, Senin (9/10).

Ditambahkan Ujang, selama ini kolong jembatan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

"Dengan demikian, kolong jembatan jadi rapi dan ketika musim hujan tiba, air dapat mengalir dengan lancar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Kamis, 05 Oktober 2017 2396

60 Bangli di Perlintasan KA Senen Dibongkar

60 Gubuk Liar di Perlintasan Kereta Senen Dibongkar

Rabu, 11 Januari 2017 4047

21 Gubuk Liar di Kramat Ditertibkan

21 Gubuk Liar di Kramat Ditertibkan

Rabu, 30 November 2016 4679

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks