Sanggar Budaya Betawi di Jakbar akan Didata Ulang

Senin, 25 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1464

Sanggar Budaya Betawi di Jakbar akan Didata Ulang

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Barat, pekan ini akan mendata kembali sanggar Budaya Betawi di wilayahnya. Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti sanggar yang masih aktif.

Ada juga yang semula terdata, namun di tengah perjalanan mereka tidak aktif

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, hingga saat ini sebanyak 172 sanggar Budaya Betawi yang telah terdata.

Dia memperkirakan jumlah itu bisa bertambah, karena ada penggiat seni pengelola sanggar Budaya Betawi yang belum mendaftarkan diri ke Sudinparbud Jakarta Barat.

"Ada juga yang semula terdata, namun di tengah perjalanan mereka tidak aktif," katanya, Senin (25/9).

Ia mengungkapkan, sejumlah sanggar Budaya Betawi yang telah terdata, namun perjalanan waktu tidak aktif disebabkan berbagai persoalan di antaranya tidak adanya kegiatan serta minimnya dana.

"Untuk itu, kami perlu melakukan pendataan sehingga diketahui secara pasti berapa jumlah sanggar Budaya Betawi yang masih aktif dan tidak," tuturnya.

BERITA TERKAIT
Sanggar Budaya Betawi

Pemkot Jakbar Beri Bantuan ke Sanggar Budaya Betawi

Senin, 29 September 2014 3968

400 Pelajar Jakbar Diprogramkan Pelajari Budaya Betawi

Sudinparbud Jakbar Galakkan Program Kunjungan ke Museum

Kamis, 13 Oktober 2016 8420

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469534

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309279

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261426

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196984

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194771

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik