Reklamasi Pulau, Pengembang Wajib Tinggikan Tanggul

Jumat, 12 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3691

DKI Akan Beli Rumah Henk Ngantung

(Foto: doc)

Pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) yang masuk dalam program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dipastikan berjalan baik.

Tapi, pengembang diwajibkan melakukan penguatan dan peninggian tanggul sebelum melakukan reklamasi pulau

Pasalnya, pengembang yang telah mengantongi izin reklamasi 17 pulau baru juga turut berkomitmen membantu pembangunan penguatan tanggul laut di sepanjang pantai utara Jakarta yang juga merupakan bagian dari program NCICD.

"Para pengembang masih tetap komitmen untuk mendukung pembangunan proyek NCICD dan tanggul laut raksasa," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Jumat (12/9).

Dikatakan Basuki, pihaknya telah mengeluakan perpanjangan izin prinsip bagi pengembang yang akan mereklamasi 17 pulau baru di pantai utara Jakarta. "Tapi, pengembang diwajibkan melakukan penguatan dan peninggian tanggul sebelum melakukan reklamasi pulau," katanya,

Basuki mengaskan, dirinya tidak akan menandatangani surat perpanjangan izin prinsip tersebut apabila para pengembang tidak mau membangun seperti yang diinginkan Pemprov DKI.

Begitu pula sebalilkya, mantan Bupati Belitung Timur ini berjanji menandatangi izin prinsip jika pengembang telah merealisasikan penguatan dan peninggian tanggul.

Dalam program NCICD ini, lanjut Basuki, terdiri dari dua tahap. Tahap A merupakan pelaksanaan reklamasi 17 pulau. Tahap B berupa pembangunan tanggul laut terluar yang terintegrasi dengan reklamasi lahan.

Wakil Presiden Direktur PT Intiland, Suhendro Prabowo menambahkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk Pemprov DKI sebagai koordinator 17 pengembang reklamasi pulau hingga saat ini belum membagi pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul laut.

"Kami sendiri belum tahu berapa bagian kami yang harus dikerjakan untuk meninggikan dan menguatkan tanggul," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Reklamasi Pantai

Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Dimulai 2015

Kamis, 11 September 2014 18695

Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

Selasa, 02 September 2014 7558

DKI Bakal Naikkan Status Ancol Jadi Kelas Internasional

DKI Bakal Naikkan Status Ancol Jadi Kelas Internasional

Senin, 18 Agustus 2014 15196

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 653

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1631

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 897

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 616

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 904

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks