Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Lokasi Strategis Bagi UMKM

Jumat, 08 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2022

Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Lokasi Strategis Bagi UMKM

(Foto: Punto Likmiardi)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran terus dimatangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

20 persen itu harus masuk pada kawasan strategis dari pusat perbelanjaan

Dalam rapat pembahasan pasal per pasal raperda tersebut hari ini disepakati pusat perbelanjaan wajib menyediakan ruang usaha 20 persen di kawasan strategis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"20 persen itu harus masuk pada kawasan strategis dari pusat perbelanjaan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Jumat (8/9).

Ia menjelaskan, 20 persen ruang yang harus disediakan pusat perbelanjaan sejatinya telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pasar. Namun dalam aturan itu, tidak disebutkan secara spesifik pelaku UMKM harus ditempatkan di lokasi yang strategis.

"Sekarang kita tuangkan dalam raperda yang baru ini," katanya.

Merry  menjelaskan, ketentuan ini dituangkan dalam Pasal 42 Raperda tentang Perpasaran. Dalam pasal itu juga disebutkan 20 persen kawasan strategis bagi pelaku UMKM harus menjadi syarat penerbitan izin pusat perbelanjaan.

"Jadi memang harus menjadi kriteria penerbitan izin di PTSP. Ini dilakukan agar pusat perbelanjaan taat pada aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda Perpasaran Akan Atasi Ketimpangan Daya Saing

Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha

Senin, 04 September 2017 2422

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Rabu, 30 Agustus 2017 2204

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6105

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 970

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1012

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 844

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 824

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks