Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Lokasi Strategis Bagi UMKM

Jumat, 08 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1990

Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Lokasi Strategis Bagi UMKM

(Foto: Punto Likmiardi)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran terus dimatangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

20 persen itu harus masuk pada kawasan strategis dari pusat perbelanjaan

Dalam rapat pembahasan pasal per pasal raperda tersebut hari ini disepakati pusat perbelanjaan wajib menyediakan ruang usaha 20 persen di kawasan strategis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"20 persen itu harus masuk pada kawasan strategis dari pusat perbelanjaan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Jumat (8/9).

Ia menjelaskan, 20 persen ruang yang harus disediakan pusat perbelanjaan sejatinya telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pasar. Namun dalam aturan itu, tidak disebutkan secara spesifik pelaku UMKM harus ditempatkan di lokasi yang strategis.

"Sekarang kita tuangkan dalam raperda yang baru ini," katanya.

Merry  menjelaskan, ketentuan ini dituangkan dalam Pasal 42 Raperda tentang Perpasaran. Dalam pasal itu juga disebutkan 20 persen kawasan strategis bagi pelaku UMKM harus menjadi syarat penerbitan izin pusat perbelanjaan.

"Jadi memang harus menjadi kriteria penerbitan izin di PTSP. Ini dilakukan agar pusat perbelanjaan taat pada aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda Perpasaran Akan Atasi Ketimpangan Daya Saing

Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha

Senin, 04 September 2017 2382

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Rabu, 30 Agustus 2017 2158

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 831

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1323

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 710

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1193

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks