Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Rabu, 30 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2232

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

(Foto: Punto Likmiardi)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Biro Perekonomian mematangkan rencana induk atau grand design perpasaran di Ibukota.

Padahal kita punya cita-cita, dengan raperda yang baru ini warga, khususnya pengusaha kecil bisa lebih sejahtera

"Padahal kita punya cita-cita, dengan raperda yang baru ini warga, khususnya pengusaha kecil bisa lebih sejahtera," ujar Lulung Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/8).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menuturkan, dalam draf Raperda Perpasaran yang diusulkan eksekutif, ada ada enam poin pada BAB II tentang tujuan dan prinsip pembentukan raperda ini. Di antaranya mengatur mengenai penyediaan pasokan dan pendistribusian serta tata ruang terkait ketentuan jarak antara pasar tradisional dan pasar modern.

"Saya minta ini jangan berbentuk nomenklatur saja, tetapi implementasinya juga," ucapnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menambahkan, sebagai ujung tombak kekuatan ekonomi pasar di Ibukota, Biro Perekonomian juga harus memiliki konsep kemitraan antara pengusaha besar dengan pelaku usaha kecil menengah. Konsep tersebut menurutnya perlu dimatangkan untuk mengantisipasi terjadinya monopoli perdagangan.

"Kalau Biro Perekonomian belum bisa menjelaskan, kami akan menunda pembahasan sampai ada jawaban," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Koperasi UMKM Perindustrian Energi dan Perdagangan Biro Perekonomian DKI Jakarta, Didik Djoenaedi menjelaskan, kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil akan dituangkan secara spesifik dalam Pasal 45 Raperda Perpasaran. Dalam pasal tersebut nantinya diatur mengenai penyediaan lokasi usaha, pasokan dan fasilitas yang harus diberikan pelaku usaha besar.

"Jadi pemohon yang akan mengusulkan izin dalam perpasaran harus melalui kajian sosial. Hal tersebut akan ditangani SKPD yang berhubungan dengan perdagangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Komit Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

DPRD Komitmen Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

Senin, 28 Agustus 2017 2890

Ini Pandangan Fraksi di DPRD Atas Tiga Reperda Pengelolaan Pasar

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Senin, 14 Agustus 2017 2945

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2366

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 981

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks