Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM

Rabu, 06 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2022

Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait

Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM

Dalam rapat kali ini disepakati kewajiban seluruh pusat berbelanjaan di Ibukota untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diatur dalam raperda.

"Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM," ujar Bestari Barus, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).

Ia menjelaskan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 45 Raperda tentang Perpasaran. Di mana setiap pengelola pusat perbelanjaan diberikan tanggung jawab untuk turut serta memberdayakan UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pola kemitraan.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menyetujui kewajiban pengelola pusat perbelanjaan memberikan ruang 20 persen bagi UMKM dan IKM ini diatur kembali dalam Raperda tentang Perpasaran. Pengelola pusat perbelanjaan yang dimaksud termasuk mal, supermarket, hypermarket dan sebagainya.

"Karena kita di sini ingin memberikan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Rabu, 30 Agustus 2017 2376

 Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Kamis, 31 Agustus 2017 2253

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7550

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9141

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2345

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 836

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2129

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks