DPRD DKI dan Kemendag Gelar Raker Pembahasan Pasar

Selasa, 29 Agustus 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1874

Dewan dan Kemendak Gelar Raker Pembahasan Pasar

(Foto: Punto Likmiardi)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Agar keberadaannya tidak berbenturan, maka harus diatur dalam UU No 7 Tahun 2014

Wakil Ketua DPRD DKI,  Abraham Lunggana mengatakan, raker membahas Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang perpasaran. 

"Raker ini penting dilakukan sebagai konsideran yang bisa memakmurkan masyarakat," ujarnya, Selasa (29/8).

Dikatakan Haji Lulung, sapaan akrabnya, undang-undang tersebut mengacu pada pembahasan tentang pasar tradisional dan modern yang nantinya disesuaikan dengan tempat, jarak dan lain sebagainya. 

Kasubdit Distribusi Tidak Langsung Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Erwansyah menuturkan, undang-undang ini dibagi menjadi empat tipe, yaitu A, B, C dan D. Diharapkan dengan tumbuhnya toko-toko modern dan swalayan akan membantu keberadaan pasar rakyat dan tradisional. 

"Agar keberadaannya tidak berbenturan, maka harus diatur dalam UU No 7 Tahun 2014," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 KUPA-PPAS Perubahan 2017 Ditetapkan Rp 71,8 Triliun

KUPA-PPAS Perubahan 2017 Ditetapkan Rp 71,8 Triliun

Sabtu, 26 Agustus 2017 2984

Gubernur Resmikan Pasar Pelita Sungai Bambu

Djarot Resmikan Pasar Pelita Sungai Bambu

Selasa, 29 Agustus 2017 3644

DPRD Komit Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

DPRD Komitmen Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

Senin, 28 Agustus 2017 2891

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2435

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2564

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1021

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1802

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1033

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks