Basuki: Saya Kepala Preman Berseragam

Selasa, 09 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5704

Tidak masalah (wakil 2015), ikuti saja lah orang partai maunya apa

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjuluki dirinya sebagai preman dari Pemprov DKI Jakarta. Karena dirinya ingin menertibkan parkir liar yang selama ini menjamur di ibu kota.

Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam

"Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/9).

Meski menjadi kepala preman, langkah yang diambil bukan melarang keberadaan para juru parkir liar. Pemprov DKI Jakarta justru berniat merekrut para juru parkir liar tersebut dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai Rp 2,4 juta per bulan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin ada preman-preman di belakang juru parkir liar tersebut yang menarik jatah lebih besar. Maka jika para jukir liar disejahterakan, dirinya berharap setoran kepada preman parkir liar dapat dihapuskan.

"Kita hire mereka (jukir liar). Kita jadi untung karena setoran ke atasannya hilang. Preman yang di atas mereka itu yang lebih parah, yang nyolong uang begitu besar," tegas Ahok.

Selain itu, untuk menertibkan parkir liar di ibu kota, mulai Senin (8/9) kemarin, Dinas Perhubungan DKI menerapkan sanksi derek kepada kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan. Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan berhasil diderek pada razia hari pertama.

Kendaraan yang diderek diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 500 ribu sebagai ongkos derek. Ahok yakin kebijakan tersebut efektif menghilangkan parkir liar. Pasalnya, pengendara akan kapok jika harus membayar retribusi hingga Rp 500 ribu.

Tahap awal penerapan kebijakan ini hanya dilakukan di lima lokasi saja. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan mobil derek otomatis yang hanya berjumlah 14 unit. "Nanti kalau diderek dengan ongkos Rp 500 ribu masih tidak kapok, kita derek ke kantor polisi. Nanti polisi kasih tilang biru yang juga bayar Rp 500 ribu lagi. Sehingga total bayar Rp 1 juta. Baru deh orang-orang kapok," ucapnya.

BERITA TERKAIT
derek mobil parkir liar

11 Kendaraan Dikandangkan

Senin, 08 September 2014 4688

dishub derek mobil parkir liar

Ahok: Orang Jakarta, Didenda Baru Takut

Senin, 08 September 2014 3908

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Sudin Perhubungan Jakarta Pus

Puluhan Mobil dan Belasan Sepeda Motor di Jakpus Ditilang

Senin, 08 September 2014 3390

Parkir Sembarangan, 17 Truk di Jl Arteri Marunda Ditindak

Parkir Sembarangan, 17 Truk di Jl Arteri Marunda Ditindak

Senin, 08 September 2014 4047

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1134

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 979

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 920

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 706

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1268

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks