Basuki: Saya Kepala Preman Berseragam

Selasa, 09 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5521

Tidak masalah (wakil 2015), ikuti saja lah orang partai maunya apa

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjuluki dirinya sebagai preman dari Pemprov DKI Jakarta. Karena dirinya ingin menertibkan parkir liar yang selama ini menjamur di ibu kota.

Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam

"Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/9).

Meski menjadi kepala preman, langkah yang diambil bukan melarang keberadaan para juru parkir liar. Pemprov DKI Jakarta justru berniat merekrut para juru parkir liar tersebut dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai Rp 2,4 juta per bulan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin ada preman-preman di belakang juru parkir liar tersebut yang menarik jatah lebih besar. Maka jika para jukir liar disejahterakan, dirinya berharap setoran kepada preman parkir liar dapat dihapuskan.

"Kita hire mereka (jukir liar). Kita jadi untung karena setoran ke atasannya hilang. Preman yang di atas mereka itu yang lebih parah, yang nyolong uang begitu besar," tegas Ahok.

Selain itu, untuk menertibkan parkir liar di ibu kota, mulai Senin (8/9) kemarin, Dinas Perhubungan DKI menerapkan sanksi derek kepada kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan. Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan berhasil diderek pada razia hari pertama.

Kendaraan yang diderek diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 500 ribu sebagai ongkos derek. Ahok yakin kebijakan tersebut efektif menghilangkan parkir liar. Pasalnya, pengendara akan kapok jika harus membayar retribusi hingga Rp 500 ribu.

Tahap awal penerapan kebijakan ini hanya dilakukan di lima lokasi saja. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan mobil derek otomatis yang hanya berjumlah 14 unit. "Nanti kalau diderek dengan ongkos Rp 500 ribu masih tidak kapok, kita derek ke kantor polisi. Nanti polisi kasih tilang biru yang juga bayar Rp 500 ribu lagi. Sehingga total bayar Rp 1 juta. Baru deh orang-orang kapok," ucapnya.

BERITA TERKAIT
derek mobil parkir liar

11 Kendaraan Dikandangkan

Senin, 08 September 2014 4243

dishub derek mobil parkir liar

Ahok: Orang Jakarta, Didenda Baru Takut

Senin, 08 September 2014 3719

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Sudin Perhubungan Jakarta Pus

Puluhan Mobil dan Belasan Sepeda Motor di Jakpus Ditilang

Senin, 08 September 2014 3252

Parkir Sembarangan, 17 Truk di Jl Arteri Marunda Ditindak

Parkir Sembarangan, 17 Truk di Jl Arteri Marunda Ditindak

Senin, 08 September 2014 3820

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3096

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2745

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2384

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2987

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2846

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks