Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari Pengembang

Senin, 14 Agustus 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3722

Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari Pengembang

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, menerima penyerahan aset lahan seluas sekitar 2,500 meter persegi dari salah satu pengembang properti di wilayah Pegadungan, Kalideres, Senin (14/8).

Kami berharap pengembang memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan SIPPT 

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Barat, Yulius Darmawijaya menjelaskan, aset lahan yang telah diserahkan pihak pengembang tersebut diperuntukkan bagi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). 

"Lahan yang telah diserahkan dan dipasang plang papan nama diperuntukkan untuk taman dan sekolah Taman Kanak-kanak," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, pihak pengembang juga masih berkewajiban menyerahkan sebanyak 21 titik fasos dan fasum berupa taman, lapangan dan jalan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Sebanyak 11 dari 21 titik lokasi diantaranya dalam proses penyerahan aset. Sedangkan, sisanya belum diserahkan. Kami berharap pengembang memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah)," tukasnya. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Freddy Setiawan menambahkan, untuk menghindari terjadinya praktik penyimpangan atau penyalahgunaan, pihaknya telah memasang nama di atas aset lahan tersebut. 

BERITA TERKAIT
DKI Akan Sertifikatkan Seluruh Aset Pemda

Pemprov DKI akan Sertifikatkan Seluruh Aset Daerah

Senin, 14 Agustus 2017 3806

Pemkot Jaktim Gelar Pelatihan Validasi Data Aset Tetap

Pemkot Jaktim Gelar Pelatihan Validasi Data Aset Tetap

Senin, 07 Agustus 2017 2751

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7106

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4794

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1838

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2455

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 991

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks