Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Jumat, 11 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2584

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

(Foto: Punto Likmiardi)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat, hingga 1 Agustus 2017 sebanyak 4,67 juta kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Pemilik kendaraan yang bawa uang bisa langsung membayar, karena langsung kita sediakan Bank DKI untuk menyetor pajaknya

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3,9 juta merupakan kendaraan roda dua dan sekitar 700 kendaraan roda empat. 

"Dengan jumlah itu, potensi PKB terkumpul dari penunggak pajak sebesar Rp 1,88 triliun," ujarnya, Jumat (11/8).

Karena itu, kata Edi, pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia kendaraan bermotor di lima titik wilayah kota. Dalam razia tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyediakan unit mobile branch.

“Pemilik kendaraan yang bawa uang bisa langsung membayar, karena langsung kita sediakan Bank DKI untuk menyetor pajaknya. Kalau tidak, ya ditilang,” kata Edi.

Sedangkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut dan terkena razia, maka kendaraannya langsung dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

“Kendaraannya akan dikandangkan di tempat penyimpanan kendaraan milik Dishub DKI. Kendaraan roda dua atau empat yang dikandangkan ini dikenakan retribusi penyimpanan kendaraan sebesar Rp 500 ribu per malam. Ini di luar pajak dan sanksi denda,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengapusan denda pkb, picu kenaikan penerimaan pajak

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

Jumat, 28 Juli 2017 3425

Besok, Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Besok

Kamis, 10 Agustus 2017 3550

DKI Tandatangani Kerjasama Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak

Kesepakatan Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak Ditandatangani

Jumat, 11 Agustus 2017 3512

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9267

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3231

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3654

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1947

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks