Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kuningan Tindak 41 Kendaraan

Jumat, 11 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3368

Petugas jaring 41 kendaraan di Kuningan

(Foto: Adriana Megawati)

Petugas gabungan dari  Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Satlantas Polres Jakarta Selatan, berhasil menindak 41 dalam razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (11/8). 

Jumlah pajak yang masuk dari kendaraan yang terjaring razia hari ini totalnya sebesar Rp 9.528.500

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, ke-41 kendaraan yang terjaring tersebut terdiri dari  37 sepeda motor dan empat mobil. 

Dijelaskan Anwar, kendaraan yang terjaring razia ini karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum disahkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

"Di Perpres Nomor 5 disebutkan bahwa STNK itu harus dilakukan pengesahan. Untuk disahkan harus bayar pajak, karena belum disahkan berarti mereka belum bayar pajak," ujar Anwar. 

Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.30 ini, delapan pemilik sepeda motor dan dua mobil yang terjaring langsung menunaikan kewajibannya membayar pajak melalui Bank DKI Mobile yang ada di lokasi. 

"Jumlah pajak yang masuk dari kendaraan yang terjaring razia hari ini totalnya sebesar Rp 9.528.500," kata Anwar.

Sementara 31 kendaran lainnya dikenakan sanksi tilang dari kepolisian, serta surat pernyataan kesanggupan membayar pajak secepatnya.  

"Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan insentif pajak berupa penghapusan sanksi denda PKB dan BBNKB sampai 31 Agustus agar tidak terjaring razia," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
DKI Tandatangani Kerjasama Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak

Kesepakatan Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak Ditandatangani

Jumat, 11 Agustus 2017 3332

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Jumat, 11 Agustus 2017 2426

Besok, Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Besok

Kamis, 10 Agustus 2017 3274

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 849

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1590

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 866

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 511

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 951

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks