Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang

Kamis, 10 Agustus 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3134

Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang

(Foto: Folmer)

Petugas Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasang plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) terhadap bangunan kantor yang diduga menunggak pajak sebesar Rp 9,7 miliar.

Mereka berjanji akan mencicil, namun hingga saat ini tidak direalisasikan

Proses pemasangan plang berjalan lancar meski wajib pajak (WP) sempat memohon penundaan pelaksanaan. Namun, Kepala UPPRD, Widiyastuti, dan Camat Kebon Jeruk, Abdullah, tetap tegas menyampaikan mekanisme aturan yang berlaku.

"Surat teguran dan upaya persuasif lainnya telah dilakukan agar mereka melunasi tunggakan PBB-P2. Mereka berjanji akan mencicil, namun hingga saat ini tidak direalisasikan," ujar Widiyastuti, Kamis (10/8). 

Dia menambahkan, wajib pajak yang telah dipasang plang penunggak PBB- P2 diberikan waktu selama 7 x 24 jam untuk melunasi kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah. 

"Bila melewati batas waktu yang ditetapkan, kami akan menyerahkan penanganan ke tingkat suku badan untuk dilakukan penagihan aktif bekerja sama dengan kejaksaan untuk proses penyitaan," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Jakut Akan Door to Door Tagih PBB P2

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Kamis, 10 Agustus 2017 2580

Pemkot Jakbar Gelar Pekan Panutan PBB P2 2017

Pemkot Jakbar Gelar Pekan Panutan Pajak

Rabu, 09 Agustus 2017 2284

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2607

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2588

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1057

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1821

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks