Wali Kota Jaksel Minta Petugas PPSU Gunakan Kendaraan Dinas Saat Kerja

Kamis, 03 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2047

Wali Kota Jaksel Larang PPSU Bawa Motor Saat Kerja

(Foto: Punto Likmiardi)

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya membawa motor saat bekerja. 

Semua harus pakai mobil dinas, jadi enggak ada lagi bolak-balik,

Menurut Tri, larangan ini dikeluarkan karena pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat bahwa ada petugas PPSU pulang dan istirahat ke rumah saat masih jam kerja.

"Saya sudah perintahkan ke lurah dan camat, tak ada PPSU yang kerja pakai motor. Semua harus pakai mobil dinas, jadi enggak ada lagi bolak-balik," kata Tri, Kamis (3/8).

Dengan adanya larangan ini, Tri berharap petugas PPSU yang lalai dalam bekerja bisa diminimalisir, sehingga keluhan masyarakat terkait prasarana dan sarana umum bisa cepat diatasi.  

BERITA TERKAIT
 Walikota Jakbar Minta PPSU Kerja Penuh Tanggungjawab

Petugas PPSU Jakbar Diminta Lebih Tingkatkan Kinerja

Senin, 31 Juli 2017 2753

Pemkot Jaksel Minta Kinerja PPSU Sering di Evaluasi

Wali Kota Jaksel Minta Kinerja Petugas PPSU Ditingkatkan

Rabu, 26 Juli 2017 1694

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3124

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2730

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2581

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2765

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2699

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks