Dewan Apresiasi Layanan Dinas PMPTSP

Minggu, 30 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3640

Dewan Apresiasi Layanan Dinas PMPTSP

(Foto: doc)

Layanan perizinan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kepada warga, dinilai sudah cukup baik oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Pengurusan berbagai perizinan melalui satu pintu secara cepat dan tepat dan bebas pungutan liar (pungli) telah dirasakan oleh warga Ibukota

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menilai, pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang diterapkan Dinas PMPTSP saat ini sudah cepat dan tepat sasaran. Dia berharap, ini bisa dipertahankan bahkan harus ditingkatkan agar lebih baik.  

"Pengurusan berbagai perizinan melalui satu pintu secara cepat dan tepat dan bebas pungutan liar (pungli) telah dirasakan oleh warga Ibukota. Kami mengapreasi pelayanan optimal," ujarnya, Minggu (30/7).

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, pihaknya saat ini menargetkan proses permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal yang diajukan oleh warga dapat dirampungkan dalam kurun waktu tiga jam.

"Petugas melakukan penilaian data Keterangan Rencana Kota (KRK) yang sudah selesai sesuai zonasi disimulatnkan dengan penilai gambar arsitek yang sudah benar. Proses penilaian memakan waktu sekitar 30 menit," ujar Edi.

Tahap selanjutnya, dokumen IMB dilakukan perhitungan teknis dan retribusi terhadap gambar bangunan ruang diajukan. Sekaligus dibuatkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)  bagi pemohon untuk pembayaran ke Bank DKI. " Proses ini membutuhkan waktu sekitar 40 menit," ucapnya.

Kemudian, lanjut Edi, tim teknis menerbitkan SK IMB yang diajukan kepada Kepala Tata Usaha dan Unit Dinas PMPTSP dalam kurun waktu 15 menit lamanya. Sambil menunggu, pemohon yang telah menerima SKRT bisa menyelesaikan pembayaran retrebusi di Bank DKI.

"Tahap terakhir, pemohon menyerahkan tanda bukti setoran retribusi dari Bank DKI ke petugas pelayanan terpadu satu pintu  tanpa harus antre untuk pengambilan SK IMB yang telah diterbitkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
SKPD dan DPMPTSP kerjasama perizinan

SKPD dan Dinas PMPTSP Tanda Tangani Kerjasama Soal Perizinan

Rabu, 26 Juli 2017 2826

Dinas PMPTSP miliki berbagai inovasi untuk permudah urus perizinan

Cegah Korupsi, PMPTSP Terapkan Sistem Layanan Online

Jumat, 21 Juli 2017 4056

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3404

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1684

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1497

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 775

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 866

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks