Cegah Korupsi, PMPTSP Terapkan Sistem Layanan Online

Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3909

Dinas PMPTSP miliki berbagai inovasi untuk permudah urus perizinan

(Foto: Reza Hapiz)

Untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, menerapkan sistem online untuk layanan pembuatan izin usaha di Ibukota.

Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Izhar Chaidir, saat rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola lantai II, Blok G Balai Kota, Jumat (21/7).

"Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional. Mengedepankan pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi," ujar Izhar.

Dia memaparkan, beberapa layanan perizinan yang dilakukan secara online di antaranya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), surat izin praktik dokter, tanda daftar usaha pariwisata serta izin penelitian.

"Sedangkan e-signature untuk izin dan rekomendasi penelitian, kami berkerja sama dengan Lembaga Sandi Negara," ungkap Izhar.

Ditegaskan Izhar, penerapan prosedur serta metode pelayanan dengan sistem yang terintergrasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan yang baik di bidang usaha.

BERITA TERKAIT
Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Kamis, 13 Juli 2017 3345

Pemprov DKI diskusi bersama tim Korsupgah KPK RI

BPRD DKI dan KPK Sepakati Aksi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 21 Juli 2017 2798

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 586

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 896

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 992

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks