Gubernur Minta Wajib Pajak Nakal Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juli 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2601

 Gubernur Akan Apresiasi Juru Sita Pajak Daerah Yang Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Juru Sita Pajak Daerah yang baru saja dilantik untuk menindak tegas Wajib Pajak (WP) nakal.

Kalau masih membandel, lakukan penyegelan

Dikatakannya, sebelum menindak tegas WP nakal, petugas harus mengedepankan cara-cara persuasif dan bisa menjelaskan tugas dan fungsi juru sita sesuai peraturan berlaku.

"Kalau masih membandel, lakukan penyegelan. Tujuannya, agar WP membayar pajaknya," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7).

Ia menambahkan, kalau ada juru sita nakal atau "bermain mata" dengan WP juga akan dikenakan sanksi tegas.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi. Jabatannya bisa dicopot," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Jalin Kerjasama Dengan KPK Optimalkan Penerimaan Pajak

Pemprov DKI Gandeng KPK Optimalkan Penerimaan Pajak

Senin, 20 Februari 2017 12818

DKI Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak

Sanksi Bagi Penunggak Pajak Ditingkatkan

Kamis, 19 Januari 2017 3885

UPPRD Setiabudi Lakukan Stikerisasi kepada 4 Objek

UPPRD Setiabudi Stikerisasi Empat Rumah Tinggal

Senin, 24 Juli 2017 5388

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5751

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1598

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1495

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 512

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks