UPPRD Setiabudi Stikerisasi Empat Rumah Tinggal

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 5293

UPPRD Setiabudi Lakukan Stikerisasi kepada 4 Objek

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Unit dan Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan stikerisasi empat rumah tinggal. Sebab wajib pajak hingga kini masih belum memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2

"Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2," ujar Riswanto, Kasubag Tata Usaha UPPRD Setiabudi, Senin (24/7).

Menurut Riswanto, objek pajak yang dipasangi stiker penunggak pajak tersebut tiga di antaranya berada di Kelurahan Setiabudi. Sementara yang satu berada di Kelurahan Karet.

"Total pajak disertai denda secara total mencapai Rp 473 juta. Kita berikan kesempatan hingga 31 Juli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPRD Kemayoran Tertibkan 38 Reklame Papan Sejak Januari

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Senin, 24 Juli 2017 2940

Target Penerimaan Pajak UPPRD Kebon Jeruk Rp 382,1 Milyar

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Jumat, 21 Juli 2017 3264

BPRD Mobile aplikasi terobosan permudah petugas ketahui kewajiban pajak

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

Jumat, 21 Juli 2017 3561

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1095

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 910

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 875

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1378

IMG 20260401 191939

UMKM Jakarta Didorong Tembus Pasar Global Lewat Forum RI-Tiongkok

Rabu, 01 April 2026 579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks