DKI Sempurnakan Nilai APBD-P 2017

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2300

DKI Sempurnakan Nilai APBD Perubahan 2017

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

Ini kami tanya langsung ke SKPD-nya, bisa terserap tidak. Kalau tidak bisa, kenapa dianggarkan

Kali ini ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan penyempurnaan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyempurnaan ini dilakukan karena masih ada selisih anggaran dalam APBD Perubahan antara ketersediaan anggaran dengan usulan dari SKPD. Besaran selisih anggaran sendiri mencapai Rp 480 miliar.

"Ini kami tanya langsung ke SKPD-nya, bisa terserap tidak. Kalau tidak bisa, kenapa dianggarkan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).

Saefullah menyebutkan, dua BUMD yang dilakukan penyisiran masing-masing PT Transjakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara anggaran SKPD yang dilakukan penyisiran yakni Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.

Menurut Saefullah, penyisiran anggaran akan dilanjutkan pada Selasa (25/7) esok dengan beberapa SKPD. Antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta lainnya.

Untuk Dinas PRKP, kata Saefullah, pihaknya ingin memastikan pembangunan rumah susun (rusun) tidak lagi molor dari target yang ditentukan seperti tahun 2016 lalu hingga menyebabkan hutang daerah.

Ia melanjutkan, khusus untuk Dinas Kesehatan, pihaknya akan mengevaluasi kembali anggaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Evaluasi juga dilakukan terhadap anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Dinas Pendidikan.

"Ini kan kebutuhan dari usulan sudah diperkecil. Sebelumnya ada selisih Rp 4 triliun kemudian diperkecil terus melalui pembahasan di level Asisten dan Bappeda," ucapnya.

Saefullah berharap, dengan adanya penyempurnaan ini, maka penyerapan anggaran tahun 2017 bisa lebih maksimal.

"Kalau perencanaannya kurang baik nanti jadi merusak penyerapan rata-rata DKI. Untuk itu kami mau perketat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bappeda, SKPD, dan BPKD Diminta Tingkatkan Singkornisasi Program Kerja

SKPD Diminta Tingkatkan Sinkronisasi Program Kerja

Minggu, 23 Juli 2017 2077

DKI Belum Sepakati Nilai APBD Perubahan 2017

Pembahasan APBD-P 2017 Masih Belum Final

Kamis, 20 Juli 2017 2217

Dewan Siap Bahas APBD Perubahan 2018

Dewan Siap Bahas APBD Perubahan 2017

Kamis, 06 Juli 2017 2497

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 801

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks