8 Lapak PKL di Jl Fajar Aladin Ditertibkan

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 3901

       8 Lapak PKL di Jl Fajar Aladin Ditertibkan

(Foto: doc)

Sebanyak 8 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Fajar Aladin, Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP.

Penertiban dilakukan demi menciptakan lima tertib, salah satunya tertib PKL serta sebagai wujud respon dari laporan masyarakat.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.

"Penertiban dilakukan demi menciptakan lima tertib, salah satunya tertib PKL serta sebagai wujud respon dari laporan masyarakat," ujarnya, Senin (24/7).

Sebanyak 15 petugas Satpol PP dibantu petugas PPSU Kelurahan Pejagalan dikerahkan untuk penertiban.

"Pasca penertiban, agar PKL tidak datang lagi, maka saya instruksikan Satpol PP untuk instens melakukan monitoring," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 23 Lapak PKL di Tambora Ditertibkan

23 Lapak PKL di Tambora Ditertibkan

Jumat, 17 Juni 2016 6888

17 Lapak PKL di Kawasan RBU Dibongka

17 Lapak PKL di RBU Dibongkar

Kamis, 19 Mei 2016 3357

12 Bangunan Liar di Jl Jati IX Ditertibkan

Jl Jati IX Sungai Bambu Ditata

Senin, 12 Juni 2017 2948

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 4190

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1805

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2663

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1723

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks