BP THR Lokasari Serahkan Aset ke Pemprov DKI

Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4394

BP THR Lokasari Serahkan Aset ke Pemprov DKI

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat resmi dibubarkan. 

Aset sudah kami terima dengan nilai Rp 32,4 miliar. Asetnya paling banyak berupa bangunan, ada kios, kantor, gelanggang olahraga, dan lainnya

Seluruh aset yang dimiliki badan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, nilai aset yang diserahkan dari BP THR Lokasi senilai Rp 32,4 miliar. Aset tersebut terdiri dari bangunan kantor, kios, gelanggang olahraga hingga barang-barang lainnya.

"Aset sudah kami terima dengan nilai Rp 32,4 miliar. Asetnya paling banyak berupa bangunan, ada kios, kantor, gelanggang olahraga, dan lainnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/6).

Firdaus menjelaskan, aset-aset ini nantinya akan diserahkan kepada PD Pembangunan Sarana Jaya. Mengingat, BUMD tersebut yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih BP THR Lokasari.

"Jadi aset ini setelah kami terima, nanti akan diserahterimakan kembali kepada PD Sarana Jaya untuk dikelola oleh mereka," katanya.

Menurut Firdaus, hingga kini serah terima aset kepada PD Pembangunan Sarana Jaya masih menunggu surat penugasan. Dijadwalkan proses administrasinya akan dimulai usai Lebaran mendatang.

"Tunggu penugasan dari Pemprov dulu. Setelah penugasan sudah ada maka aset akan kami serahkan kembali. Mungkin karena libur di awal Juli nanti baru proses," tuturnya.

Ia menambahkan, dengan penyerahan aset ini, maka BP THR Lokasari resmi dibubarkan. Pembubaran ini sendiri telah direkomendasikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ada tiga rekomendasi yang disampaikan yakni BP THR Taman Sari dibubarkan, dialihkan ke BUMD atau dibentuk jadi SKPD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Soroti BP THR Lokasari

Sumbangan PAD THR Lokasari Dinilai Sangat Kecil

Senin, 05 September 2016 5442

Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah

Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah

Senin, 05 September 2016 3971

BP THR Lokasari Akan Dibubarkan

DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan

Kamis, 01 September 2016 7225

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 849

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1590

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 866

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 504

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 951

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks