Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan Tiga Perusahaan

Senin, 19 Juni 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3104

Sekertaris Daerah DKI Jakarta tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan pemegang SIPPT

(Foto: Reza Hapiz)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Senin (19/6), menandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) dengan tiga perusahan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI 

Dikatakan Saefullah, tiga perusahaan pemegang SIPPT ini berkewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemprov DKI. 

"Ini kan, penandatanganan perjanjian kerja sama kewajiban pemegang SIPPT. Jika mereka tak penuhi ini, mereka bisa kena denda," ujar Saefullah.

Apabila ketiga perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya, lanjut Saefullah, maka hal itu akan dicatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Mekanismenya seperti ini. Semua perjanjian dinotariskan. Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI ," tandas Saefullah.

BERITA TERKAIT
24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Rabu, 21 Desember 2016 4372

Pemkab Tagih Kewajiban Pemegang SIPPT di Kepulauan Seribu

Pemkab Tagih Pengembang Pemegang SIPPT

Jumat, 16 Juni 2017 2928

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 2008

Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

100 Peserta Ikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

Selasa, 18 November 2025 479

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 665

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 993

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 696

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks