DPRD Dukung Disparbud Tindak Tempat Hiburan Sarang Narkoba

Sabtu, 13 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3264

Komisi B DPRD Minta Disparbud Komit Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam

(Foto: Reza Hapiz)

Langkah tegas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang dijadikan sarang peredaran narkoba, mendapat dukungan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup

Anggota Komisi B DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyatakan, sanksi tegas ini harus diterapkan bagi seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa pandang bulu.

"Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup. Itu aturan yang telah diterapkan selama ini," kata Prabowo, Jumat (12/5). 

Sereida Tambunan, anggota Komisi B DPRD DKI lainnya menambahkan, penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba harus menjadi prioritas. 

"Dinas terkait harus lebih gencar melakukan razia. Narkoba itu sudah jadi musuh bersama," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan, akan memberikan sanksi terhadap salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat yang kedapatan dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Dia menyatakan, masih menunggu keterangan resmi dari Badan Nasional Narkotika  Provinsi (BNNP) DKI terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba di diskotik tersebut, Kamis (11/5) dinihari.  

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
ahok_plenary_wahyu.jpg

Diskotek yang Dijadikan Sarang Narkoba Bakal Ditutup

Rabu, 23 April 2014 7160

Empat Dermaga di Pulau Pemukiman Perlu Perbaikan

Bupati Minta Pencegahan Peredaran Narkoba Ditingkatkan

Jumat, 03 Maret 2017 5787

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1504

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 869

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 840

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1472

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1470

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks