20 Kios PKL di Atas Trotoar Ditertibkan

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2104

 Lapak PKL Jalan Pegangsaan Timur Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

20 kios pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Pegangsaan Timur hingga Jalan Kembang, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar.

Sebelumnya kita sudah sosialisasikan rencana penertiban ini kepada pedagang. Karena tidak dihiraukan, akhirnya kita bongkar

Pantauan Beritajakarta di lapangan, pembongkaran kios yang dihuni pedagang kuliner dan bunga ini melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Camat Menteng, Paris Limbong mengatakan, penertiban dilakukan untuk menata kawasan Cikini bersih dari PKL. Terlebih keberadaan PKL tersebut telah menyerobot hak pejalan kaki yang ingin melintas di trotoar.

"Sebelumnya kita sudah sosialisasikan rencana penertiban ini kepada pedagang. Karena tidak dihiraukan, akhirnya kita bongkar," ujarnya, Kamis (18/5).

Paris menambahkan, selain kios pedagang, sejumlah mobil yang parkir di bahu jalan di kawasan sekitar juga ditindak dengan penderekan.

"Penertiban ini kita lakukan terpadu dengan jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Bangunan Liar di Jl Kebon Mede Ditertibkan

15 Bangunan Liar di Jl Kebon Mede Ditertibkan

Kamis, 29 September 2016 5691

107 Bangunan Menyalahi Aturan di Jaksel Dibongkar

107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 5025

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 997

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 679

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 694

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1201

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 863

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks