20 Kios PKL di Atas Trotoar Ditertibkan

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 1998

 Lapak PKL Jalan Pegangsaan Timur Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

20 kios pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Pegangsaan Timur hingga Jalan Kembang, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar.

Sebelumnya kita sudah sosialisasikan rencana penertiban ini kepada pedagang. Karena tidak dihiraukan, akhirnya kita bongkar

Pantauan Beritajakarta di lapangan, pembongkaran kios yang dihuni pedagang kuliner dan bunga ini melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Camat Menteng, Paris Limbong mengatakan, penertiban dilakukan untuk menata kawasan Cikini bersih dari PKL. Terlebih keberadaan PKL tersebut telah menyerobot hak pejalan kaki yang ingin melintas di trotoar.

"Sebelumnya kita sudah sosialisasikan rencana penertiban ini kepada pedagang. Karena tidak dihiraukan, akhirnya kita bongkar," ujarnya, Kamis (18/5).

Paris menambahkan, selain kios pedagang, sejumlah mobil yang parkir di bahu jalan di kawasan sekitar juga ditindak dengan penderekan.

"Penertiban ini kita lakukan terpadu dengan jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Bangunan Liar di Jl Kebon Mede Ditertibkan

15 Bangunan Liar di Jl Kebon Mede Ditertibkan

Kamis, 29 September 2016 5509

107 Bangunan Menyalahi Aturan di Jaksel Dibongkar

107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 4866

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2441

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2578

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1041

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1812

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1440

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks