Saluran Penghubung Permata Hijau Dikeruk

Rabu, 03 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1612

Saluran PHB Permata Hijau dikeruk Sepanjang 1 Km

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, melakukan pengerukan saluran penghubung Permata Hijau sepanjang satu kilometer. Pengerukan dimulai dari saluran Jalan Limo hingga Permata Hijau Boulevard, Kebayoran Lama.

Saat ini pengerukan yang dilakukan sudah sekitar 40 persen

Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Selatan, Firmansyah mengatakan, pengerukan dilakukan karena saluran air mengalami sedimentasi. Sehingga mengurangi daya tampung saluran dan menyebabkan genangan.

"Saat ini pengerukan yang dilakukan sudah sekitar 40 persen," ujarnya, Rabu (3/5).

Menurut Firmansyah, pengerukan dilakukan sedalam 1-2 meter, lebar saluran 2-4 meter. Untuk mempercepat pengerukan, dikerahkan satu unit eskavator, 1 unit eskavator spider dan empat unit dump truk.

"Kami juga mengerahkan 30 PHL untuk mengerjakan pengerukan ini. Target kami bulan juni sudah rampung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TPU Tanah Kusir akan Ditinggikan

Lahan TPU Tanah Kusir akan Ditinggikan

Jumat, 28 April 2017 1846

 Sudin SDA Jakut Keruk Lumpur Jl Raya Logistik

Sudin SDA Jakut Keruk Saluran di Jl Logistik

Selasa, 02 Mei 2017 2028

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1276

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 862

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1354

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 753

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks