UP Kawasan Monas Masih Lakukan Pendataan Aset

Kamis, 21 Agustus 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 9750

5 SKPD Tidak Urusin Monas Lagi

(Foto: doc)

Kewenangan lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini turut andil menata dan mengurus Monas akhirnya dilucuti kewenangannya. Lima SKPD itu yakni, Unit Pengelola (UP) Taman Monas, UPT Parkir, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Dinas Kebersihan dan Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta.

Kami data apa-apa saja aset yang ada di dalam kawasan, lampunya ada berapa, berapa yang rusak, bagaimana perawatannya, ini saya belum tahu pasti jumlahnya, masih berproses



Tugas lima SKPD itu berakhir setelah Pemprov DKI menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas, di mana kewenangan UP Tugu Monas, diperluas dan menghapus keberadaan UP Taman Monas yang selama ini berwenang mengurusi Taman Monas.

Kepala UP Kawasan Monas, Rini Hariyani mengatakan, SK Gubernur itu menjadi acuan kerja institusinya. Pada SK yang ditandatangani Gubernur DKI Joko Widodo itu, kewenangan UP kawasan Monas melingkupi 85 hektare lahan Monas. Karena itu, seluruh aset dan kewenangan SKPD lain harus diserahkan ke UP Kawasan Monas.

"Seluruh area Monas itu berada dalam kewenangan UP Kawasan Monas, maka aset-aset milik SKPD lain itu dalam kewenangan kami," ujarnya Kamis (21/8).

Dia mengatakan, ada tiga zona strategis dalam area Monas yang akan diurusi, yakni, zona pedagang IRTI, zona parkir IRTI, dan zona taman rusa. Tiga zona itu, selama ini dikelola oleh dua institusi berbeda.Sementara, di bagian dalam Taman Monas, juga ditata oleh dua institusi yakni, Suku Dinas Energi dan Perindustrian Jakarta Pusat yang mengurusi penerangan dan Suku Dinas Kebersihan yang mengurusi kebersihan Taman Monas.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mendata seluruh aset milik empat institusi itu. Pendataan aset itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini seluruh aset tersebut. Sebab, hingga kini seluruh SKPD yang mengelola area Monas belum menyerahkan secara resmi aset institusinya. Pendataan itu akan dilakukan selama sebulan ke depan."Kami data apa-apa saja aset yang ada di dalam kawasan, lampunya ada berapa, berapa yang rusak, bagaimana perawatannya, ini saya belum tau pasti jumlahnya, masih berproses," ujarnya.

Lebih lanjut, Rini mengatakan tidak mungkin Monas diurusi sendiri UPT Kawasan Monas, karenanya, dia berharap, seluruh SKPD yang selama ini ikut mengurusi Monas membantu mereka  memperbaiki keadaan Monas.

"Kita berharap, ada petugas dari institusi itu nanti yang dimutasi, atau ditugaskan di UPT kawasan Monas, karena untuk membina pedagang IRTI atau urusin parkir kan kami belum tau, jadi butuh mereka," ujarnya.

Area Taman Monas, selama ini dikenal sebagai area yang aman bagi PKL yang datang dari berbagai penjuru ibu kota, menurut Rini, ke depan, PKL yang ada di Monas sudah bukan menjadi kewenangan UPT Kawasan Monas. Petugas keamanan UPT Kawasan haya akan bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung Monas."Urusan PKL ya Satpol PP. Karena dalam Perdanya kan mereka yang berhak melakukan penertiban, karenanya, pihaknya akan tetap meminta bantuan Satpol PP," ucapnya.

Sementara itu, kepala UPT Parkir IRTI, Dinardi Sinaga saat dihubungi mengaku belum menerima salinan SK Gubernur tentang area Monas itu. Tapi, kata dia, apapun keputusan gubernur, dia akan menaatinya. "Kami belum tau soal itu, tapi apapun keputusan pimpinan akan kami ikuti," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Penertiban PKL IRTI Monas Diundur

Selasa, 05 Agustus 2014 5133

 Jokowi: Tempat Uji Kir Lain Siap-siap

Jam Buka Monas Dibatasi, Jokowi Minta Persetujuan Warga

Rabu, 13 Agustus 2014 11120

20 Titik Pagar Monas Dirusak PKL

20 Titik Pagar Monas Dirusak PKL

Selasa, 17 Juni 2014 6683

 Pasalnya, rencana Penataan Penertiban dan Pemugaran kembali Monas (PPPM) beserta sistem keamanannya

Pergub Penyatuan Monas Rampung Akhir Juli

Kamis, 03 Juli 2014 6524

Pedagang IRTI Monas

Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Senin, 11 Agustus 2014 4326

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2982

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1411

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 540

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1295

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1106

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks