1.648 Warga Kebayoran Baru Keberatan Bayar PBB

Kamis, 21 Agustus 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 6626

Namun begitu, diwilayah Jakarta Selatan penerimaan PBB masih sangat rendah.

(Foto: doc)

Sebanyak 1.648 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengajukan keberatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disebabkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tanah atau bangunan yang cukup signifikan.

Dari total 37 ribu wajib pajak di Kebayoran Baru, 1.648 wajib pajak diantaranya mengajukan keberatan membayar PBB

"Dari total 37 ribu wajib pajak di Kebayoran Baru, 1.648 wajib pajak diantaranya mengajukan keberatan membayar PBB," ujar Edi Sumantri, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (21/8).

Menurut Edi, pengajuan keberatan pembayaran PBB sudah masuk sejak Mei lalu. Setelah melalui perhitungan, dari wajib pajak yang mengajukan keberatan terjadi pengurangan kewajiban bayar PBB sebanyak Rp 7,5 miliar.

"Itu untuk keterangan pembayaran sudah dikeluarkan sejak Februari, dan kita memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sampai Mei. Dari jumlah yang mengajukan keberatan, kita total pengurangan penerimaan pajak secara keseluruhan Rp 7,5 miliar dari target penerimaan Rp 404 miliar," ungkapnya.

Untuk pengajuan keberatannya sendiri, kata Edi, para wajib pajak harus melampirkan keterangan tidak mampu dari kelurahan tempat tinggal. Kemudian, dilakukan survei kondisi wajib pajak yang mengajukan keberatan. "Jadi harus ada surat keterangan tidak mampu untuk warga biasa atau PNS, tapi untuk veteran perang menunjukkan piagamnya saja. Untuk veteran bisa langsung dapat maksimal 75 persen keringanan, sementara bagi PNS atau warga biasa maksimal 50 persen," terangnya.

Seperti diketahui, tahun ini kenaikan NJOP di DKI Jakarta cukup signifikan antara 120-240 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan selama 4 tahun terakhir tidak pernah ada kenaikan.

BERITA TERKAIT
pajak menurun ilustrasi

Penerimaan PBB Jaksel Menurun

Rabu, 20 Agustus 2014 6032

 walikota juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Timur.

Penerimaan PBB Jakarta Timur Baru 18,37 Persen

Rabu, 20 Agustus 2014 5625

Pajak Online

Tolak Pajak Online, Izin Usaha Akan Dicabut

Jumat, 15 Agustus 2014 5990

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 791

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 845

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks