Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Kamis, 20 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 6386

 DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi mengenai penerimaan dana dari kompensasi kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).



Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya tengah menyusun regulasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini juga merupakan bentuk jawaban dari pertanyaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



"Ini bentuk jawaban kami terhadap BPK. Aturannya mulai dari undang-undang, PP, Kepres, Perda, dan Pergub. Ambil mana yang paling berkaitan dengan ini," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4).



Dia menambahkan, payung hukum yang akan diterbitkan bisa berupa peraturan gubernur atau instruksi gubernur. Di dalamnya nanti akan dibuat standar operasional prosedur mengenai penerimaan kompensasi dari kenaikan KLB.



"Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan. Saya pikir transparansi ini perlu karena DKI ini sudah menganut open data," katanya.



Menurutnya, penerimaan kompensasi kenaikan KLB ini prinsipnya adalah percepatan. Sehingga tidak masuk dalam APBD DKI. Namun untuk menghindari adanya penyelewengan maka kompensasi diberikan dalam bentuk barang, yang dicatat dalam aset setelah dihitung dengan appraisal.



Pihaknya juga memastikan dengan pembangunan infrastruktur menggunakan dana dari kompensasi KLB tetap diminta secara akuntabel.

"Intinya kami adalah percepatan, tapi kami juga dituntut akuntabel. Jadi intinya bagaimana cepat tapi akuntabel," tandasnya.


BERITA TERKAIT
KLB Jalan Famawati Naik 1,5

Dilalui MRT, KLB di Jl Fatmawati Naik 1,5 Kali

Sabtu, 08 Oktober 2016 19271

Revitalisasi Taman Lapangan Banteng Akan Dimulai

Lapangan Banteng Direvitalisasi Bulan Depan

Jumat, 03 Maret 2017 5038

DKI Tampung Ribuan Masukan PK Perda RDTR

DKI Tampung Ribuan Masukan Perda RDTR

Selasa, 20 September 2016 2913

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 10434

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 2626

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 3600

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2104

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 2578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik