Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Kamis, 20 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 6598

 DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi mengenai penerimaan dana dari kompensasi kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).



Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya tengah menyusun regulasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini juga merupakan bentuk jawaban dari pertanyaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



"Ini bentuk jawaban kami terhadap BPK. Aturannya mulai dari undang-undang, PP, Kepres, Perda, dan Pergub. Ambil mana yang paling berkaitan dengan ini," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4).



Dia menambahkan, payung hukum yang akan diterbitkan bisa berupa peraturan gubernur atau instruksi gubernur. Di dalamnya nanti akan dibuat standar operasional prosedur mengenai penerimaan kompensasi dari kenaikan KLB.



"Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan. Saya pikir transparansi ini perlu karena DKI ini sudah menganut open data," katanya.



Menurutnya, penerimaan kompensasi kenaikan KLB ini prinsipnya adalah percepatan. Sehingga tidak masuk dalam APBD DKI. Namun untuk menghindari adanya penyelewengan maka kompensasi diberikan dalam bentuk barang, yang dicatat dalam aset setelah dihitung dengan appraisal.



Pihaknya juga memastikan dengan pembangunan infrastruktur menggunakan dana dari kompensasi KLB tetap diminta secara akuntabel.

"Intinya kami adalah percepatan, tapi kami juga dituntut akuntabel. Jadi intinya bagaimana cepat tapi akuntabel," tandasnya.


BERITA TERKAIT
KLB Jalan Famawati Naik 1,5

Dilalui MRT, KLB di Jl Fatmawati Naik 1,5 Kali

Sabtu, 08 Oktober 2016 19630

Revitalisasi Taman Lapangan Banteng Akan Dimulai

Lapangan Banteng Direvitalisasi Bulan Depan

Jumat, 03 Maret 2017 5280

DKI Tampung Ribuan Masukan PK Perda RDTR

DKI Tampung Ribuan Masukan Perda RDTR

Selasa, 20 September 2016 3150

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9295

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3245

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3677

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1958

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1532

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks