Pengesahan Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Diharap Tepat Waktu

Kamis, 30 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 5131

Dispusip Harap Pengesahan Dua Raperda Tepat Waktu

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan bisa disahkan tepat waktu.

Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai jadwal, kedua raperda ini akan disahkan 8 Mei 2017 mendatang.

"Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Ia mengungkapkan, pada Jumat (31/3) besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari pembahasan dua raperda ini. Beberapa pihak seperti pakar, pemerhati, akademisi dan masyarakat akan diundang dalam RDPU tersebut.

"Tujuan RDPU ini dalam rangka penyempurnaan raperda," ucapnya.

Setelah RDPU, sambung Tinia, akan dilakukan pembahasan pasal per pasal kedua raperda bersama dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Kamis, 30 Maret 2017 4989

DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Kamis, 30 Maret 2017 3650

Pengesahan Empat Raperda Dilakukan Dua Tahap

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

Kamis, 23 Maret 2017 4088

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2373

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2439

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1744

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 998

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1389

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks