Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Kamis, 30 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4938

Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Sanksinya tercantum dalam raperda yang sedang dibahas. Tapi rincian teknisnya akan dituangkan dalam pergub

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, ada beberapa poin penting dalam raperda yang tengah dibahas ini. Salah satunya mengenai perubahan nomenklatur di jajarannya dari semula badan menjadi dinas.

"Artinya cakupan kerja kami lebih luas. Makanya diperlukan dua raperda ini," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Menurut Tinia, dalam raperda ini juga diatur mengenai sanksi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tidak tertib arsip.

"Sehingga ke depan, semua SKPD dan UKPD wajib menyerahkan arsipnya kepada kami," ujarnya.

Ia melanjutkan, di raperda juga tercantum pengawasan dilakukan dinasnya sebagai lembaga arsip daerah. Pihaknya pun harus bisa memastikan seluruh SKPD dan UKPD tertib arsip.

"Sanksinya tercantum dalam raperda yang sedang dibahas. Tapi rincian teknisnya akan dituangkan dalam pergub," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengesahan Empat Raperda Dilakukan Dua Tahap

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

Kamis, 23 Maret 2017 4032

DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Kamis, 30 Maret 2017 3593

Plt Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi

Plt Gubernur Berharap Empat Raperda Disetujui Bersama

Kamis, 23 Maret 2017 3320

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 802

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks