Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset

Kamis, 23 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 4001

Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Kepulauan Seribu sudah mengajukan penghapusan aset berupa 27 genset serta 18 tangki genset kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Sudah disetujui, saat ini dalam tahap penaksiran harga lelang

"Sudah disetujui, saat ini dalam tahap penaksiran harga lelang," kata Melinda Sagala, Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Kamis (23/3).

Menurutnya, aset yang diusulkan untuk dihapus tersebut sudah tidak dapat digunakan.

"Pengajuannya dilakukan sejak tahun 2015," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya ruang kosong atau lahan yang ada akan digunakan sebagai tempat workshop. Terutama, yang berada di dekat lapangan Pulau Pramuka.  

"Bisa juga digunakan untuk sentra penjualan suvenir atau kuliner khas Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penghapusan 24 Aset Genset Minta Dipercepat

Pemkab Minta Penghapusan 24 Aset Genset Dipercepat

Selasa, 28 Februari 2017 4054

Resort Wajib Mengajukan Ijin Operasi Penggunaan Genset

Operasional Genset di Atas 200 KVA Harus Berizin

Jumat, 17 Februari 2017 14115

Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Verifikasi Penghapusan Aset

Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Verifikasi Penghapusan Aset

Rabu, 08 Maret 2017 7175

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 22669

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7346

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5010

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3732

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 1829

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks