Operasional Genset di Atas 200 KVA Harus Berizin

Jumat, 17 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 13571

Resort Wajib Mengajukan Ijin Operasi Penggunaan Genset

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu meminta agar pemilik genset melebihi 200 kilo volt ampere (KVA) untuk mengurus perizinan.

Cara mengurus izinnya sangat mudah karena cukup datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Fahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik resort, rumah sakit serta Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah kerjanya.

"Cara mengurus izinnya sangat mudah karena cukup datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat," kata Eric, Jumat (17/2).

Sejumlah persyaratan yang dibutuhkan yakni, administrasi kepemilikan, fotokopi NPWP, izin Undang Undang Gangguan (UUG), AMDAL/ UKL/ UPL serta uraian rencana penyediaan dan kebutuhan.

"Sebanyak 17 resort wajib dan harus sesegera mungkin mengurus izin. Jika tidak memiliki sertifikat laik operasional (SLO), maka terancam sanksi denda hingga Rp 500 juta," tandasnya.

Untuk diketahui, izin usaha penyediaan tenaga listrik dan sertifikasi instalasi tenaga listrik genset tersebut telah diatur dalam pasal 49 ayat 1-10 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BERITA TERKAIT
PLTS Rusak Warga Kesulitan Listrik Saat Siang Hari

Layanan Listrik di Pulau Sebira Terganggu

Rabu, 25 Januari 2017 6824

Gangguan Listrik di Pulau Sebira Telah Teratasi

Kerusakan Mesin PLTD di Pulau Sebira Teratasi

Jumat, 20 Januari 2017 6346

L-box di Pulau Sebira Diuji Coba

Mesin Pemusnah Sampah di Pulau Sebira Diuji Coba

Rabu, 25 Januari 2017 5761

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6107

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 999

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1013

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 846

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 826

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks