Pemkot Jaksel Periksa Produk Pangan di Empat Pasar

Rabu, 22 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3767

Pemkot Temukan 2 Sampel Makanan Mengandung Zat Berbahaya

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan produk pangan di empat pasar. Hasilnya, ternyata masih ada ditemukan produk yang mengandung boraks dan formalin dari sejumlah tempat.

Apabila setelah dua kali pengujian hasilnya masih positif, maka akan dilakukan penyegelan dan tidak boleh berjualan di pasar tersebut

Sebanyak 315 sampel produk pertanian, peternakan dan perikanan diambil dari beberapa pasar yang ada di Jakarta Selatan, yakni Pasar Mayestik, Santa, Blok A dan Radio Dalam. Setelah melewati uji laboratorium, ditemukan satu sampel mie dan tahu yang terkandung boraks serta formalin.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi yang langsung memimpin pemeriksaan mengatakan, memang belum akan memberikan sanksi kepada pedagang yang barangnya positif mengandung zat berbahaya. Mereka akan lebih dulu diberikan pembinaan.

"Jika setelah ini para pedagang mengulangi perbuatannya lagi, kita akan lakukan tidakan tegas," ujar Tri, Rabu (22/3).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ali Nurdin menegaskan, perlu adanya pengamanan pasar yang lebih intensif terutama di pintu masuk dan pintu keluar pangan.

"Saksi tegas kami adalah melakukan tindakan penarikan produk dan penempelan sticker baik di kemasan positif maupun negatif. Stiker itu membedakan mana makanan yang mengandung zat berbahaya dan mana yang aman dikonsumsi," tuturnya.

Untuk pedagang yang terbukti positif, harus membuat surat pernyataan tidak akan menjual lagi produk berbahaya. "Apabila setelah dua kali pengujian hasilnya masih positif, maka akan dilakukan penyegelan dan tidak boleh berjualan di pasar tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Minta Dagangan PKL di RPTRA Kalijodo Diperiksa

Dagangan PKL di RPTRA Kalijodo Diminta Diperiksa

Selasa, 28 Februari 2017 3675

Belasan Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

14 Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

Kamis, 29 September 2016 8651

 1,6 Ton Mie Formalin Dimusnahkan

1,6 Ton Mie Formalin Dimusnahkan

Rabu, 19 Oktober 2016 3728

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks