14 Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

Kamis, 29 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8680

Belasan Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 14 ton ikan semar opah berformalin dimusnahkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta di Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) Muara Angke, Pluit, Penjaringan.

Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas

Temuan belasan ton ikan tidak layak konsumsi ini merupakan hasil kerja sama pengawasan Pemprov DKI dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemusnahan ini adalah untuk ketiga kalinya. Jika ditotal, ada kurang lebih 20 ton ikan semar opah berformalin yang sudah dimusnahkan.

Pada tanggal 17 Juni 2016 sebanyak lima ton ikan semar opah berformalin telah dimusnahkan. Disusul 29 Juli 2016 sebanyak 2,7 ton, dan hari ini ada 14 ton ikan yang sama dimusnahkan.

"Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas," tegasnya, Kamis (29/9).

Meurut Darjamuni, pengungkapan puluhan ton ikan semar opah berformalin ini berawal dari pengawasan pangan ke 125 pasar di Jakarta. Setelah ditelusuri, ikan semar opah berformalin yang dijual di pasaran dipasok dari Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan.

Dikatakannya, kandungan formalin pada ikan semar opah ini sangat tinggi, antara 8 sampai 91 Ppm. Akan tetapi, yang masih menjadi pertanyaan pihaknya, apakah zat formalin dihasilkan dari tubuh ikan itu sendiri atau sengaja ditambahkan oleh pedagang.

Maka itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah menyelidiki dan mengobservasi kandungan formalin pada ikan semar opah ini, supaya tidak timbul kekeliruan.

"Kami sudah bekerja sama dengan BBPOM, minta kepastian ini (formalin) dari tubuh ikannya sendiri atau ditambahkan, tapi kalau ditambahkan kita akan tangkap pelakunya," ungkap Darjamuni.

Selain ikan semar opah berformalin, pihaknya juga memusnahkan sekitar 48 alat tangkap ikan yang dilarang terdiri dari, dua jaring trawl, empat Jaring Muro Ami, dan 42 Jaring Arad, yang merupakan hasil temuan Patroli Dinas KPKP DKI Jakarta dan Ditpolair Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT
 38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Disembelih

38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Sembelih

Senin, 12 September 2016 6774

Hama Ulat di Petogo Selatan Dimusnahkan

Hama Ulat di Petojo Selatan Dimusnahkan

Rabu, 24 Agustus 2016 3275

Tahu Berformalin Masih Ditemukan di Jakut

Tahu Berformalin Masih Ditemukan di Jakut

Jumat, 12 Agustus 2016 3454

506 Hewan dan Kandang Unggas di Musnahkan di Jakarta Pusat

506 Unggas di Jl Inspeksi Kali Ciliwung Dimusnahkan

Kamis, 28 Juli 2016 3632

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4206

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 655

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 470

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 461

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 454

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks