14 Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

Kamis, 29 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9369

Belasan Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 14 ton ikan semar opah berformalin dimusnahkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta di Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) Muara Angke, Pluit, Penjaringan.

Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas

Temuan belasan ton ikan tidak layak konsumsi ini merupakan hasil kerja sama pengawasan Pemprov DKI dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemusnahan ini adalah untuk ketiga kalinya. Jika ditotal, ada kurang lebih 20 ton ikan semar opah berformalin yang sudah dimusnahkan.

Pada tanggal 17 Juni 2016 sebanyak lima ton ikan semar opah berformalin telah dimusnahkan. Disusul 29 Juli 2016 sebanyak 2,7 ton, dan hari ini ada 14 ton ikan yang sama dimusnahkan.

"Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas," tegasnya, Kamis (29/9).

Meurut Darjamuni, pengungkapan puluhan ton ikan semar opah berformalin ini berawal dari pengawasan pangan ke 125 pasar di Jakarta. Setelah ditelusuri, ikan semar opah berformalin yang dijual di pasaran dipasok dari Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan.

Dikatakannya, kandungan formalin pada ikan semar opah ini sangat tinggi, antara 8 sampai 91 Ppm. Akan tetapi, yang masih menjadi pertanyaan pihaknya, apakah zat formalin dihasilkan dari tubuh ikan itu sendiri atau sengaja ditambahkan oleh pedagang.

Maka itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah menyelidiki dan mengobservasi kandungan formalin pada ikan semar opah ini, supaya tidak timbul kekeliruan.

"Kami sudah bekerja sama dengan BBPOM, minta kepastian ini (formalin) dari tubuh ikannya sendiri atau ditambahkan, tapi kalau ditambahkan kita akan tangkap pelakunya," ungkap Darjamuni.

Selain ikan semar opah berformalin, pihaknya juga memusnahkan sekitar 48 alat tangkap ikan yang dilarang terdiri dari, dua jaring trawl, empat Jaring Muro Ami, dan 42 Jaring Arad, yang merupakan hasil temuan Patroli Dinas KPKP DKI Jakarta dan Ditpolair Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT
 38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Disembelih

38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Sembelih

Senin, 12 September 2016 6920

Hama Ulat di Petogo Selatan Dimusnahkan

Hama Ulat di Petojo Selatan Dimusnahkan

Rabu, 24 Agustus 2016 3395

Tahu Berformalin Masih Ditemukan di Jakut

Tahu Berformalin Masih Ditemukan di Jakut

Jumat, 12 Agustus 2016 3595

506 Hewan dan Kandang Unggas di Musnahkan di Jakarta Pusat

506 Unggas di Jl Inspeksi Kali Ciliwung Dimusnahkan

Kamis, 28 Juli 2016 3800

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5026

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1285

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1438

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1366

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks