Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 7287

Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan

(Foto: Reza Hapiz)

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Warga Rusun CBS Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

Kamis, 16 Maret 2017 5580

Pos Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien

Posko Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien Per-Bulan

Kamis, 16 Maret 2017 6861

Kunjungan Perpustakaan di Jakut Capai 1.500 Orang Per Hari

Rusun Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Senin, 20 Maret 2017 4244

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12958

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1590

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1575

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 832

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks