Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 7207

Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan

(Foto: Reza Hapiz)

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Warga Rusun CBS Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

Kamis, 16 Maret 2017 5494

Pos Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien

Posko Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien Per-Bulan

Kamis, 16 Maret 2017 6717

Kunjungan Perpustakaan di Jakut Capai 1.500 Orang Per Hari

Rusun Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Senin, 20 Maret 2017 4167

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 887

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 810

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 607

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1129

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks