Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 7170

Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan

(Foto: Reza Hapiz)

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Warga Rusun CBS Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

Kamis, 16 Maret 2017 5442

Pos Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien

Posko Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien Per-Bulan

Kamis, 16 Maret 2017 6673

Kunjungan Perpustakaan di Jakut Capai 1.500 Orang Per Hari

Rusun Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Senin, 20 Maret 2017 4129

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2335

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2342

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks