Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 7322

Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan

(Foto: Reza Hapiz)

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Warga Rusun CBS Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

Kamis, 16 Maret 2017 5619

Pos Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien

Posko Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien Per-Bulan

Kamis, 16 Maret 2017 6940

Kunjungan Perpustakaan di Jakut Capai 1.500 Orang Per Hari

Rusun Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Senin, 20 Maret 2017 4284

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 844

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1382

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1395

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1365

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1231

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks