Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 7142

Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan

(Foto: Reza Hapiz)

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Warga Rusun CBS Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

Kamis, 16 Maret 2017 5409

Pos Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien

Posko Kesehatan Rusun Rawa Bebek Layani 500 Pasien Per-Bulan

Kamis, 16 Maret 2017 6626

Kunjungan Perpustakaan di Jakut Capai 1.500 Orang Per Hari

Rusun Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Senin, 20 Maret 2017 4091

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4460

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 758

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 571

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 553

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 522

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks