Soal Blok G, Pemkot Jakpus Tidak Bisa Putuskan Sendiri

Sabtu, 16 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 3884

pasar_blok_g_5.jpg

(Foto: doc)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sampai kini masih menunggu kepastian dari PD Pasar Jaya terkait refungsi lantai III Pasar Blok G Tanah Abang yang saat ini telah kosong ditinggalkan pedagang. Pasalnya, untuk mengisi kekosongan tersebut, tidak bisa diputuskan sendiri karena harus mendapat izin dari PD Pasar Jaya.

Saya ingin tanya kepastian dari Pasar Jaya, apakah sudah memberikan izin jika kita mau mendorong pedagang lain masuk ke lantai III Blok G?


Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Efendi mengaku, tidak bisa berbuat banyak menyelesaikan persoalan di Pasar Blok G Tanah Abang sebelum mendapat izin dari PD Pasar Jaya. Izin yang dimaksud yakni memasukan pedagang lain di lantai tersebut.

"Saya ingin tanya kepastian dari Pasar Jaya, apakah sudah memberikan izin jika kita mau mendorong pedagang lain masuk ke lantai III Blok G?" tanyanya, Sabtu (16/8).

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memasukan pedagang lain ke Blok G Tanah Abang sebelum mendapat restu dari PD Pasar Jaya. Walaupun, pedagang Pasar Tasik sudah bersedia mengisi kios-kios yang kosong di lantai teratas itu.

"Kita tidak bisa serta merta isi pedagang di situ, meski pedagang Tasik mau menempati kios," tuturnya.

Karena itu, Rustam meminta ketegasan dari PD Pasar Jaya apakah kios di lantai III Blok G akan diperpanjang masa sewa gratisnya, atau sebaliknya dikosongkan. Jika memang jelas kios di lantai tersebut dikosongkan, pihaknya siap membantu mendorong pedagang dari luar untuk mengisi kios di dalam.

"Saya mau minta ketegasan. Jikalau memang lantai itu jelas dikosongkan, kita manfaatkan ke pedagang lain yang mau berdagang di sana," cetusnya.

Rustam menambahkan, secara prinsip izin untuk memasukan pedagang lain ke kios-kios di lantai III Blok G ada di kewenangan PD Pasar Jaya. Pihaknya di tingkat kota maupun wilayah hanya bisa membantu dan mendorong segala proses yang mereka putuskan.

"Kalau kewilayahan seperti Pemkot, sudin, kecamatan dan kelurahan, hanya membantu dan mendorong prosesnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
pasar_blok_g_2.jpg

Kios Blok G Tanah Abang Ditinggal Pedagang

Kamis, 14 Agustus 2014 7950

pasar_blok_g_2.jpg

Lahan Parkir Blok G Tanah Abang Tidak Memadai

Kamis, 07 Agustus 2014 5170

pasar_blok_g_2.jpg

Pedagang Tasik Akan Dipindahkan ke Blok G

Jumat, 18 Juli 2014 5188

pasar_blok_g_2.jpg

Sewa Kios Segera Berakhir, Pedagang Blok G Resah

Rabu, 13 Agustus 2014 3681

Pedagang Pakaian Pasar Blok G Jadi Penjual Makanan-Minuman

Pedagang Pakaian di Blok G Beralih Jual Makanan

Sabtu, 19 Juli 2014 52057

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7088

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4771

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1559

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2396

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2267

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks