Reklame Langgar Aturan di Ibukota akan Diinventarisir

Selasa, 14 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 3813

DKI akan Inventarisasi Eksisting Reklame

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menginventarisir reklame di lima wilayah kota dan kabupaten yang menyalahi aturan maupun membahayakan.

Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan

"Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan," kata Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Jupan menjelaskan, inventarisasi dilakukan untuk mengetahui data terbaru kondisi reklame. Sehingga reklame-reklame yang sudah habis masa izinnya dan membahayakan bisa segera ditertibkan.

"Setelah terinventarisir, baru kita bisa simpulkan, apakah dilakukan penertiban atau ada tindakan lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
1 Papan Reklame di Jl Boulevard Raya Dibongkar

1 Papan Reklame di Jl Boulevard Raya Dibongkar

Sabtu, 04 Maret 2017 4813

Papan Reklame di Jakarta Akan Ditertibkan

Reklame Kedaluwarsa di DKI Segera Ditertibkan

Senin, 27 Februari 2017 6615

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5993

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 977

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 805

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 781

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1329

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks