30 Persen Kapal Nelayan Sudah Lakukan Pengukuran Ulang

Senin, 13 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3226

30 Persen Kapal Nelayan Sudah Lakukan Pengukuran Ulang

(Foto: doc)

Sejak Desember 2016 hingga Februari 2017, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sudah mengukur ulang 420 lebih atau 30 persen dari 1.400 kapal nelayan yang beroperasi.

Masih banyak dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pengukuran ulang dilakukan dalam rangka menyesuaikan ukuran dan kapasitas kapal dengan dokumen. 

"Masih ada dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal," katanya, Senin (13/3).

Dijelaskan Liliek, pada tahun ini pihaknya merencanakan sebanyak empat kali kegiatan pengukuran. 

BERITA TERKAIT
Dishub akan Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang Kapal

Dishub Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang Kapal

Sabtu, 04 Maret 2017 5248

DKI & KKP Kembali Buka Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

DKI-KKP Buka Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

Jumat, 09 Desember 2016 6067

DKI & KKP Gelar Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

DKI & KKP Buka Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

Selasa, 04 Oktober 2016 5455

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 4578

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2791

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 903

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2228

Aman Anak Sejahtera TAS Arutala anita2

Hadirkan Taman Anak Arutala, Kinerja Positif Pram-Doel Diakui Warga

Jumat, 20 Februari 2026 870

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks