30 Persen Kapal Nelayan Sudah Lakukan Pengukuran Ulang

Senin, 13 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2990

30 Persen Kapal Nelayan Sudah Lakukan Pengukuran Ulang

(Foto: doc)

Sejak Desember 2016 hingga Februari 2017, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sudah mengukur ulang 420 lebih atau 30 persen dari 1.400 kapal nelayan yang beroperasi.

Masih banyak dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pengukuran ulang dilakukan dalam rangka menyesuaikan ukuran dan kapasitas kapal dengan dokumen. 

"Masih ada dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal," katanya, Senin (13/3).

Dijelaskan Liliek, pada tahun ini pihaknya merencanakan sebanyak empat kali kegiatan pengukuran. 

BERITA TERKAIT
Dishub akan Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang Kapal

Dishub Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang Kapal

Sabtu, 04 Maret 2017 5093

DKI & KKP Kembali Buka Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

DKI-KKP Buka Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

Jumat, 09 Desember 2016 6006

DKI & KKP Gelar Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

DKI & KKP Buka Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan

Selasa, 04 Oktober 2016 5371

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik