Mulai Maret, Masa Kedaluwarsa SIUP Dihapuskan

Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 15721

Mulai Maret, Masa Kadaluarsa SIUP Dihapuskan

(Foto: Rudi Hermawan)

Mulai 1 Maret 2017, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak perlu lagi diperpanjang karena berlaku selamanya.

Mulai 1 Maret, SIUP yang sebelumnya berlaku lima tahun sekali sudah tidak berlaku lagi

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Aktivitas Usaha Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat, Hariyadi mengatakan, aturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/9/2007 tentang perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M/DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan SIUP.

Dan untuk di DKI Jakarta telah dikeluarkan surat edaran dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP bernomor 10/SE/2017 tentang Penghapusan Kewajiban Pendaftaran Ulang SIUP.

"Mulai 1 Maret, SIUP yang sebelumnya berlaku lima tahun sekali sudah tidak berlaku lagi. Sekarang berlaku seterusnya," kata Hariyadi, Jumat (10/3).

Ia menambahkan, berlakunya SIUP tersebut selama perusahaan tersebut masih berlokasi di tempat yang sama, dengan catatan lokasi usahanya sesuai dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 tentang Zonasi dan Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
PTSP Kelurahan Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

Kamis, 26 Mei 2016 6086

Urus Siup/TDP Di DKI Cukup 6 Jam

Urus SIUP dan TDP di DKI Hanya 6 Jam

Kamis, 03 Maret 2016 8198

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Kamis, 18 Februari 2016 7809

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1021

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 781

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1026

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1782

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1247

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks