Urus SIUP dan TDP di DKI Hanya 6 Jam

Kamis, 03 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 8198

Urus Siup/TDP Di DKI Cukup 6 Jam

(Foto: Yopie Oscar)

Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta saat ini bisa dilakukan hanya dalam waktu enam jam saja.

Sebelumnya memakan waktu enam hari, yaitu tiga hari untuk SIUP dan tiga hari untuk TDP. Sekarang dibuat satu tahap enam jam langsung jadi

Kepala BPTSP DKI Jakarta, ‎Edi Junaedi Harahap‎ mengatakan, pelayanan ini sudah diujicobakan mulai 1 Maret.

"Sebelumnya memakan waktu enam hari, yaitu tiga hari untuk SIUP dan tiga hari untuk TDP. Sekarang dibuat satu tahap enam jam langsung jadi," ujarnya, Kamis (3/3).

Penerapan percepatan perizinan ini sendiri menurutnya diminta langsung oleh Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di istana. ‎Hal ini juga untuk perbaikan rangking Indonesia soal kemudahan bisnis yang salah satu indikatornya adalah mengurus SIUP/TDP.

"Indonesia sekarang berada di peringkat 109 naik 11 peringkat dari tahun sebelumnya. Namun target di 2017 ada di peringkat 40," katanya.

Namun untuk bisa mendapatkan layanan tersebut masyarakat harus tetap melengkapi kelengkapan data saat mengurus perizinan tersebut.

Syarat tersebut meliputi KTP, KK, NPWP, akta pendirian, akta perubahan, NPWP badan hukum dan jikalau dikuasakan harus ada surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dan KTP orang yang dikuasakan.

BERITA TERKAIT
Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8586

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Kamis, 18 Februari 2016 7808

Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan

AJIB Sudah Layani 20 Perizinan Per Hari

Rabu, 27 Januari 2016 7511

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 748

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1635

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 625

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks