72 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Sabtu, 04 Maret 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 4543

72 Kendaraan di Jakpus Ditindak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berhasil menindak 72 kendaraan yang kedapatan melanggar sejumlah aturan.

Kita akan tindak terus, apalagi parkir liar sangat mengganggu lalu lintas jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan menyasar sejumlah wilayah rawan pelanggaran, terutama parkir liar. Diantaranya, Jl Gajah Mada, kawasan Tanah Abang dan Kemayoran.

"Penindakan tidak boleh kendor, makanya kita sisir dua kali sehari agar memberikan efek jera," katanya, Jumat (3/3).

Dijelaskan Anggiat, penindakan teridiri dari, 18 sepeda motor dijaring, 26 mobil pribadi di-BAP Polisi dan 10 di-BAP Dishub. Kemudian, 8 unit sepeda motor diberikan sanksi pencabutan pentil dan 11 kendaraan disetop operasi.

"Kita akan tindak terus, apalagi parkir liar sangat mengganggu lalu lintas jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Minggu, 26 Februari 2017 6033

 249 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut

249 Kendaraan Ditindak Petugas di Jakut

Jumat, 03 Maret 2017 4601

14 Taksi Online Terjaring Razia di Kalibata

14 Taksi Aplikasi Online Terjaring Razia Parkir Liar

Rabu, 22 Februari 2017 4052

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2295

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 968

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks