22 Koperasi Jasa Keuangan di Jakbar Bermasalah

Kamis, 14 Agustus 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 5552

uang_rupiah_istimewa.jpg

(Foto: doc)

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta diminta turun tangan membantu pengurus Koperasi Jasa Keuangan (KJK) dalam mengelola Program Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) di Jakarta Barat. Pasalnya, dari 56 KJK di wilayah tersebut, sebanyak 22 KJK diketahui bermasalah.

Hasil evaluasi KJK di Jakarta Barat tahun-tahun sebelumnya ternyata masih banyak bermasalah. Salah satunya dengan laporan keuangan yang sampai saat ini ada yang belum tuntas

Wakil Walikota Jakarta Barat, M Yuliadi mengatakan, hasil evaluasi KJK Jakarta Barat, ternyata banyak yang masih bermasalah. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas KUMKMP DKI Jakarta turun tangan untuk memberikan konsultasi atau masukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hasil evaluasi KJK di Jakarta Barat tahun-tahun sebelumnya ternyata masih banyak bermasalah. Salah satunya dengan laporan keuangan yang sampai saat ini ada yang belum tuntas,” ujar Yuliadi, Kamis (14/8).

Ia menyebut, tahun ini dana KJK yang sudah dikucurkan di Jakarta Barat sebesar Rp 21 miliar. Diharapkan dengan adanya masukan dan konsultasi dari Dinas KUMKMP DKI, dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan program. Begitu juga dengan pertanggungjawabannya.

“Untuk itu, pengurus KJK dan masyarakat harus bersinergi. Pihak kelurahan harus benar-benar serius memantau dan mengontrol pengguliran dana tersebut hingga sampai ke masyarakat dan bermanfaat,” pinta Yuliadi.

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo megakui, data untuk wilayah Jakarta Barat dari 56 KJK, 22 di antaranya masih bermasalah. Bahkan, lima di antaranya berurusan dengan pihak kepolisian.

“Ironisnya, pengelola KJK yang bermasalah tersebut justru yang pernah mengikuti Diklat PDB PEMK. Umumnya dalam pengelolaan dana tersebut masih menggunakan paradigma lama hingga jadi bermasalah,” tutur Joko.

Padahal, kata Joko, pengelola KJK diminta menerapkan manajemen terbuka atau transparan serta akuntabel sehingga hasilnya berjalan baik. 

BERITA TERKAIT
Harga Pangan Stabil, DKI Tak Gelar Operasi Pasar

Harga Pangan Stabil, DKI Tak Gelar Operasi Pasar

Senin, 21 Juli 2014 50058

.

Unit Pengelola Monas Resmi Digabung

Senin, 11 Agustus 2014 31768

Koperasi di Jakbar Kantongi SHU Rp 21,3 M

Koperasi di Jakbar Kantongi SHU Rp 21,3 M

Senin, 23 Juni 2014 4686

2 Tahun Kosong, Gedung Dinas KUMKMP Alami Kerusakan

Gedung UKM di Waduk Melati Terbengkalai

Jumat, 18 Juli 2014 64203

Rencana Penertiban PKL Pal Meriam Memasuki Tahap Pendataan

Pindah ke Pasar Palmeriam, PKL Dapat Keringanan

Selasa, 12 Agustus 2014 8522

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 855

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 897

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1680

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 953

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks