Cagar Budaya Harus Dapat Perhatian Khusus

Senin, 27 Februari 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 3817

Cagar Budaya Harus Dapat Perhatian Khusus

(Foto: Reza Hapiz)

Pelestarian dan renovasi cagar budaya yang ada di DKI Jakarta wajib mendapat perhatian khusus. Sebab, dengan kondisi yang baik, generasi muda bisa belajar sejarah melalui cagar budaya tersebut.

Kalau enggak memperhatikan cagar budaya ya menyalahi aturan. Kalau diperbaiki ya kita support

"Kalau enggak memperhatikan cagar budaya ya menyalahi aturan. Kalau diperbaiki ya kita support," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Iman, saat ini masih banyak cagar budaya yang ada di Ibukota belum mendapatkan perhatian khusus. Sehingga keberadaannya belum banyak diketahui oleh masyarakat.

"Kalau menurut saya, selama ini cagar budaya kan kurang perhatian. Kalau niat pemprov untuk melestarikan cagar budaya ya kita support. Asal jangan ada tindakan komersial, itu nggak baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Tim Ahli Rekomendasikan Lokasi Penemuan Cerucuk Tidak Dibeton

Tim Ahli Rekomendasikan Lokasi Penemuan Cerucuk Tidak Dibeton

Rabu, 22 Februari 2017 3248

Pemugaran Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan Dimulai 2017

Pemugaran Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan Dimulai 2017

Senin, 26 Desember 2016 6090

 Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 14 Februari 2017 6192

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469496

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik