Ini Penyebab Robohnya Papan Reklame di Jl S Parman

Minggu, 26 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5445

Ini Penyebab Robohnya Papan Reklame di Jl S Parman

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Lemahnya konstruksi tiang dan cuaca ekstrem, diduga kuat menjadi penyebab robohnya dua papan reklame di depan RS Harapan Kita dan gedung Menara BCA, Jalan S Parman, Jakarta Barat.

Musibah robohnya dua tiang papan reklame di Jalan S Parman ini force majeure.

"Musibah robohnya dua tiang papan reklame di Jalan S Parman ini force majeure. Konstruksi tiang yang lemah diperburuk lagi kondisi cuaca saat itu ekstrem sehingga mengakibatkan konstruksi papan reklame roboh," kata Edi Sumantri, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Minggu (26/2).

Edi juga memastikan, kelengkapan perizinan yang dikantongi penyelenggara kedua papan reklame yang roboh tersebut hingga saat ini masih berlaku. 

"Izin terdiri dari TLBBR-nya (tata letak bangunan untuk bangunan reklame) dan izin prinsip masih berlaku hingga 2017. Masa pajak reklame di depan RS Harapan Kita masih berlaku hingga April mendatang. Jadi secara ketentuan tidak ada yang melanggar," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah memanggil pihak penyelenggara untuk bertanggung jawab kepada perusahan taksi yang armada beserta sopirnya tertimpa tiang reklame.

"Pemilik konstruksi siap menanggung segala kerugian yang ditimbulkan akibat musibah robohnya tiang reklame," jelasnya. 

Sekadar diketahui dua papan reklame di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/2) malam, roboh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritajakarta.com, papan reklame pertama roboh di depan gedung BCA sekitar pukul 18.40 dan menimpa mobil dan motor.

Papan reklame kedua roboh di depan Rumah Sakit (RS) Harapan Kita dan menimpa mobil taksi Blue Bird dengan nomor pintu TJ 4231.

BERITA TERKAIT
 Angin kencang, 2 Baliho di S. Parman Ambruk

Dua Papan Reklame di Jl S Parman Roboh Timpa Kendaraan

Minggu, 26 Februari 2017 6688

 32 Papan Reklame Tidak Berizin di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan

32 Reklame tak Berizin di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Selasa, 27 Desember 2016 4574

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks