32 Reklame tak Berizin di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Selasa, 27 Desember 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4613

 32 Papan Reklame Tidak Berizin di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 32 papan reklame tak berizin yang terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta Pusat telah ditertibkan.

Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, 32 papan reklame ini merupakan hasil penertiban yang digelar sejak Oktober 2016 lalu. Di mana setiap sepekan ditargetkan dua hingga tiga papan reklame yang ditertibkan.

"Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan," katanya, Selasa (27/12).

Harlem menuturkan, penertiban papan reklame tersebut melibatkan petugas gabungan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota hingga Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat.

"Selanjutnya pengawasan ada di PTSP dan Suku Dinas Penataan Kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
19 Papan Reklame di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan

19 Papan Reklame di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Kamis, 24 November 2016 3247

64 Reklame di JPO Telah Dibongkar

64 Reklame di JPO Telah Dibongkar

Selasa, 06 Desember 2016 3917

Papan Reklame di JPO Jatinegara Dibongkar

Papan Reklame di JPO Stamplat Bogor Dibongkar

Jumat, 11 November 2016 4408

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2432

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1741

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks