Parkir Sembarangan, 34 Kendaraan Dicabut Pentil

Kamis, 09 Februari 2017 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3781

 Parkir Sembarangan, 34 Kendaraan Dicabut Pentil

(Foto: Nurito)

Akibat parkir sembarangan, 34 kendaraan dicabut pentilnya dalam operasi gabungan yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/2).  Razia gabungan yang melibatkan 40 personil ini dilakukan di Jl H Jian, Jl Damai, Jl Nangka, Jl Antasari, Jl Brawijaya, Jl Darmawangsa dan sejumlah lokasi lainnya.

Razia ini melibatkan personil yang khusus menangani laporan melalui aplikasi qlue

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 34 kendaraan yang terpaksa dicabut pentilnya tersebut terdiri dari 28 mobil pribadi, taksi, truk dan enam bajaj. "Di Cipete Utara ada 34 kendaraan yang ditindak dengan cara dicabut pentilnya karena parkir sembarangan," kata Christianto, Kamis (9/2).

Selain petugas dari Sudin Perhubungan, operasi parkir liar ini juga melibatkan unsur Satpol PP dari kelurahan dan kecamatan, serta TNI/Polri.

Lurah Cipete Utara, Mohammad Yohan menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah mengimbau pada pengurus RT/RW agar menyampaikan ke warganya untuk tidak parkir di sembarang tempat. "Kami sudah imbau agar warga tidak parkir sembarangan karena mengganggu lalu lintas. Namun nyatanya masih banyak juga yang melanggar," ucap Yohan.

BERITA TERKAIT
Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir Liar

Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir Liar

Senin, 06 Februari 2017 4979

Parkir Liar di Kawasan Kalibata, 71 Kendaraan Ditindak

71 Kendaraan di Kawasan Kalibata Ditindak

Senin, 06 Februari 2017 3614

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 904

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 931

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1713

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 983

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1144

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks