Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Rabu, 01 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 10972

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

(Foto: Reza Hapiz)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta agar peran dan fungsi Dewan Kota di DKI bisa lebih jelas. Revisi Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia harus direvisi.

Satu satunya jalan agar dewan kota berfungsi lebih baik di masa mendatang yakni merevisi UU kekhususan DKI Jakarta sebagai Ibukota negara

"Keberadaan dewan kota ada, namun fungsinya belum optimal dan di dalam kerangka kebijakan yang jelas," kata Sumarsono, Rabu (1/2).

Ia mengatakan, posisi Dewan Kota sebagai political sharing dengan eksekutif yang kurang jelas disebabkan tidak diatur dalam undang-undang tersebut.

"Satu satunya jalan agar dewan kota berfungsi lebih baik di masa mendatang yakni merevisi UU kekhususan DKI Jakarta sebagai Ibukota negara. Alhasil, mereka menjadi mitra kepala daerah yang memiliki fungsi mengawal kekhususan Jakarta," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah provinsi seperti Aceh, Yogyakarta, Papua juga memiliki lembaga khusus yang mengatur kekhususan maupun keistimewaan masing-masing daerah.

"Contoh, Provinsi Yogyakarta memiliki lembaga khusus yang menangani keistimewaan seputar penataan ruang, pertanahan dan kebudayaan. Begitu pula Aceh dan Papua. Kalau kekhususan DKI Jakarta apa? Ini yang perlu dirumuskan. Sehingga revisi UU mutlak dibutuhkan termasuk di dalamnya nasib lembaga dewan kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan RT, RW, LMK dan Kader PPK Sosialisasi Fungsi Dekot

Fungsi Dewan Kota Disosialisasikan

Rabu, 21 Desember 2016 7655

Plt Gubernur Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

Plt Gubernur Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

Rabu, 14 Desember 2016 4624

BERITA POPULER
Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1467

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1428

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 887

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 597

Gubernur pramono malam renungan suci jati

Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

Sabtu, 18 April 2026 743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks